Kisah Pilu WNI di Arab Saudi, Berawal dari Candaan di Pesawat Berakhir di Penjara 8 Bulan
Kisah pilu dialami seorang WNI, Raksasabidin Napitupulu, berawal kalimat candaan di pesawat kini dirinya dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dan denda.
“Kan di sini jadi jelas juga bahwa pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi kepentingan warga negaranya yang menghadapi masalah hukum di luar negeri,” ujarnya.
"Hal ini mencakup memberikan perlindungan, bantuan, dan dukungan kepada warga negara Indonesia yang mengalami masalah hukum di negara asing, termasuk dalam hal investigasi, pengadilan, dan proses hukum lainnya," sambungnya.
Dengan demikian, Ratih menaruh harapan adanya tanggung jawab pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada warga negaranya yang mengalami kesulitan hukum di luar negeri, sesuai dengan prinsip kedaulatan negara dan perlindungan hak asasi manusia.
Ratih juga menceritakan, ada permasalahan hukum yang serupa yang dialami suaminya yakni dua WNI bernama Ummi Widya Yani dan Triningsih pada tahun 2017.
“Namun, berkat upaya diplomasi dan komunikasi yang dilakukan oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri Indonesia, yaitu Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) atau Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi, kedua WNI tersebut akhirnya dibebaskan dari masalah hukum yang mereka hadapi,” tutur Ratih.
Baca juga: Ekonom Senior Ungkap Jokowi Rangkul Konglomerat demi Wujudkan Dinasti Politik dengan Rusak Demokrasi
Dalam kasus tersebut menunjukkan bahwa ada preseden di mana pihak diplomatik Indonesia berhasil menyelesaikan kasus serupa dengan sukses.
Pengalaman ini memberikan contoh bahwa melalui diplomasi yang efektif dan komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah Indonesia dan otoritas asing, masalah hukum yang dihadapi oleh WNI di luar negeri dapat diselesaikan dengan baik dan adil.
“Begitu juga dengan permasalahan hukum yang dialami oleh suami saya, semoga pengalaman sebelumnya tersebut dapat menjadi landasan untuk menegaskan pentingnya upaya diplomatik dan komunikasi yang efektif dalam menangani kasus serupa,” tuturnya.
"Diharapkan bahwa berkat upaya yang dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk KJRI atau KBRI, masalah hukum yang dihadapi oleh suami saya juga dapat diselesaikan dengan baik dan adil, seperti yang terjadi pada kasus sebelumnya," katanya.
Ratih berharap, kasus yang menimpa suaminya tidak dibedakan perlakuannya dengan kasus serupa yang terjadi pada tahun 2017 di Arab Saudi.
“Sebagai seorang WNI, suami saya berhak mendapatkan perlindungan yang sama dari negara, sesuai dengan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak atas perlindungan yang adil dari negara,” imbuh Ratih.
Konsistensi dalam perlakuan dan pelayanan bagi WNI yang mengalami masalah hukum di luar negeri adalah bentuk keadilan dan keberpihakan negara terhadap rakyatnya.
Perlindungan yang konsisten ini juga mencerminkan prinsip-prinsip hak asasi manusia, di mana setiap individu berhak diperlakukan secara adil dan setara di hadapan hukum, tanpa memandang latar belakang atau kondisi tertentu.
Karenanya, pemerintah Indonesia, terutama lembaga diplomatik seperti KJRI atau KBRI, harus memastikan bahwa semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri diberikan perlindungan yang sama dan diperlakukan secara adil, tanpa adanya diskriminasi atau perbedaan perlakuan yang tidak adil.
Ini bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga kewajiban hukum negara Indonesia untuk melindungi hak-hak warganya sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak maskapai maupun Kementerian Luar Negeri RI, perihal informasi yang disampaikan Ratihini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal Candaan di Pesawat Dihukum 8 Bulan Penjara di Arab Saudi, Ratih Minta Tolong ke Jokowi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Biaya Ibadah Haji Masih Mahal, Ketua Komisi VII DPR RI Bersikeras Pangkas Masa Tinggal di Arab Saudi |
|
|---|
| Pergantian Pucuk Pimpinan Maskapai Pelat Merah Harus Berjalan Objektif dan Transparan |
|
|---|
| Manfaatkan GATF 2025, Ada Penawaran Spesial Paket Tour Internasional hingga Umrah |
|
|---|
| Menlu Belanda Minta Maaf, Doakan Timnas Indonesia Bangkit Usai Kalah dari Arab Saudi |
|
|---|
| Usai Kalah dari Arab Saudi, Pemain Timnas Indonesia Tetap Hargai Dukungan Suporter di Jeddah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kisah-pilu-dialami-seorang-warga-negara-Indonesia-WNI-Raksasabidin-Napitupulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.