Pemilu 2024
KawalPemilu Sebut Tak Ada Kecurangan Dalam Pemilu 2024, Ini Tanggapan Anies Baswedan
kawalpemilu.org Sebut Tak Ada Indikasi Kecurangan, Anies Tegaskan Hasil Pemilu Tidak Bisa Dilihat di Tahap Penghitungan Saja
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan merespon soal kawalpemilu.org yang menyebut tak ada indikasi kecurangan pasca-pemungutan suara berlangsung di Pilpres 2024.
"Saya garis bawahi, penting untuk melihat sebuah pemilu bukan pada saat penghitungannya saja, tapi juga kegiatan pra penghitungan, pra-pemilu," ucap Anies di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan seluruh proses pemilu harus dievaluasi untuk melihat apakah benar tak ada indikasi kecurangan.
"Sehingga kita tahu bahwa yang dihasilkan lewat pemilu itu sesuai dengan tujuannya, mengetahui aspirasi rakyat yang sesungguhnya, bukan aspirasi rakyat yang hasil tekanan atau hasil tawaran-imbalan," jelas dia.
Dilansir Kompas.com, Co-Founder Kawalpemilu Elina Ciptadi menyebut, tak ada indikasi kecurangan yang terjadi pasca pemungutan suara pilpres 2024.
Dia mengatakan, tak ada kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif yang menguntungkan paslon tertentu.
Hal itu bisa terlihat dari data hasil C.Plano yang dikumpulkan Kawalpemilu.
Menurut dia, kecurangan yang dianggap sebagai indikasi lebih pada kesalahan teknis yang tidak disengaja.
Misalnya, saat menginput hasil C.Plano ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sering terbaca berbeda dari tulisan yang sebenarnya.
"Yang kami temukan dari membaca lebih dari 600 ribuan C.Plano, hasil adalah pertama salah baca dari OCR (optical character recognition), kedua foto diunggah di TPS yang salah, ketiga foto buram sehingga angka atau lokasi TPS-nya tidak terbaca," kata Elina.
Ia mengatakan, kesalahan teknis itu pun tidak bisa dianggap kecurangan karena tidak terjadi secara sistematis. Elina juga menyebut, kesalahan yang terjadi tak mempengaruhi hasil penghitungan suara secara keseluruhan.
"(Kesalahan) yang sporadis atau acak dan tidak menguntungkan satu pihak saja. Dan bila dihitung, selisihnya tidak mengubah hasil juga," ucap dia.
Anies: Kita Tunggu KPU Sampaikan Hasil
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan, yang berhak menyampaikan kemenangan hasil pemilihan presiden (Pilres) 2024 adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu dia sampaikan menanggapi hasil real count dari kawalpemilu.org yang menyatakan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang.
"Yang bisa menyampaikan itu KPU, kita akan tunggu sampai KPU menyampaikan hasilnya," kata Anies saat ditemui di Graha CIMB Niaga, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Anies mengatakan, setelah KPU mengumumkan hasilnya, pihaknya akan memberikan respons.
Namun, Anies memberikan apresisasi dan penghormatan kepada para pengawas pemilu dari masyarakat sipil.
"Kita hormati badan-badan yang menyelenggarakan pemantauan, mereka mengerjakan pekerjaannya," katanya.
Sebelumnya, kawalpemilu.org memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran karena dinilai telah memenangkan perhitungan suara.
Dari suara yang masuk mencapai 82,41 persen atau 135 juta suara, Prabowo-Gibran meraih 58,45 persen atau 78,9 juta suara.
Prabowo-Gibran hanya membutuhkan 3 juta suara lagi dari 28,8 juta suara yang belum masuk dalam data.
Kawalpemilu menilai, Prabowo bisa dengan mudah meraih 3 juta suara dari 28,8 juta suara pending karena sepertiga suara pending berada di provinsi yang banyak memilih Prabowo-Gibran seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara.
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |   | 
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |   | 
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |   | 
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |   | 
|---|
| Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.