Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan di Luar Negeri Banyak Pemilu Diulang karena Kecurangan TSM

TPN Ganjar-Mahfud punya bukti kuat kecurangan pemilu yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif. Yakin Pemilu diulang.

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/Rahel
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat Pegang Bukti terjadinya kecurangan bersifat terstruktur, sistematis dan massif (TSM). 

Bahkan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah termasuk di Malaysia, partisipasi pemilih ada yang tidak lebih dari 50 persen.

Menurut dia, sebenarnya Pemungutan Suara Ulang dilakukan di sejumlah daerah maupun di Malaysia sudah menjadi bukti Pemilu 2024 tidak kredibel.

Sebagai informasi, pemungutan suara di Malaysia terpaksa diulang karena 7 petugas pemungutan suara luar negeri melakukan penggelembungan daftar pemilih tetap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Henry berpandangan, pembuktian kecurangan pemilu secara TSM dapat membuat MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024.

Hal itu, sudah pernah dilakukan oleh beberapa negara yang memutuskan dilakukan Pemilu Ulang, antara lain di Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.

Baca juga: Anies Hanya Kalah Tipis dari Prabowo di Provinsi DKI, Modal Bagus Menghadapi Pilkada

"Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU. Di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang," tutur Henry.

Tidak ada kecurangan bersifat TSM

Organisasi masyarakat sipil pengawal pemilu KawalPemilu.org menyebutkan, tak ada kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) pasca pemungutan suara.

Hal itu disampaikan dalam akun sosial media mereka @kawalpemilu_org.

"Dari penelitian ini, kami tidak menemukan indikasi kecurangan paska pencoblosan Pilpres yang terstruktur, sistimatis dan masif sehingga menguntungkan salah satu paslon," tulis kawalpemilu.

Dihubungi terpisah, Co-Founder Kawalpemilu.org, Elina Ciptadi mengatakan indikasi itu tak ditemukan setelah membaca hasil C.Pleno yang dilakukan kawalpemilu.

Adapun yang selama ini dianggap sebagai indikasi kecurangan, kata Elina, merupakan kesalahan teknis semata dan tidak disengaja. Misalnya saat menginput hasil C.Pleno. 

"Yang kami temukan dari membaca lebih dari 600 ribuan C.Pleno, hasil adalah pertama salah baca dari OCR (optical character recognition), kedua foto diunggah di TPS yang salah, ketiga foto buram sehingga angka atau lokasi TPS-nya tidak terbaca," kata Elina.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Kota Depok: Prabowo-Gibran Unggul di Pilpres, PKS Juara Pileg

Ia mengatakan, kesalahan teknis itu pun tidak bisa dianggap kecurangan karena tidak terjadi secara sistematis.

Elina juga menyebut, kesalahan yang terjadi tak mempengaruhi hasil penghitungan suara secara keseluruhan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved