Berita Jakarta

Gibran Berpotensi Pimpin Dewan Kawasan Aglomerasi, PKS Sebut Nggak Punya Pengalaman

PKS tidak setuju dengan kemungkinan Gibran Rakabuming Raka lantaran tidak berpengalaman untuk bisa memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ.

Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan PKS tidak setuju dengan kemungkinan Gibran Rakabuming Raka lantaran tidak berpengalaman untuk bisa memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ. 

Dia menyadari, persoalan yang ada di Jakarta sangat kompleks sehingga membutuhan dukungan dari sekitarnya.

Sebagai contoh penanganan banjir kiriman di Jakarta, pemerintah pusat sampai membangun Bendungan di Ciawi dan Sukamahi di Bogor.

Kemudian pengentasan sampah, Jakarta masih mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) miliknya yang ada di Bantargebang, Kota Bekasi.

Selain itu, tingkat konsentrasi penduduk di Jakarta juga cukup tinggi, saat malam hari mencapai 10 juta, dan siang hari sampai 13-15 juta.

Tingginya penduduk yang ada di Jakarta karena berasal dari warga Bodetabek yang bekerja di Jakarta.

Karena itu, Pemerintah Indonesia merasa perlu adanya Dewan Kawasan Aglomerasi demi memudahkan penataan Jabodetabek dan Cianjur.

Sosok yang memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi, lanjut MTZ, haruslah orang yang memiliki posisi lebih tinggi dibanding Gubernur.

Jika yang memimpin dewan ini tetap dari kalangan gubernur, dia khawatir koordinasi akan sulit dilakukan karena mereka memiliki kepentingan masing-masing dan secara birokrasi posisinya setara.

“Nanti siapa menjadi pimpinannya? Kalau gitu ya harus orang yang kedudukannya di atas dari Gubernur nah waktu itu diputuskan atau didrafkan adalah Wakil Presiden, supaya Gubernur Jakarta, Banten dan Jawa Barat bisa dikelola dengan baik,” ucap anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

MTZ juga meminta kepada pihak yang nantinya akan ditunjuk sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi agar bisa mengoordinasikan tiga gubernur dengan baik.

Apalagi masing-masing gubernur memiliki wali kota dan bupati di bawahnya, yang bersinggungan dengan kebijakan penataan ruang tersebut.

“Jadi penataan itu bukan hanya membesarkan Jakarta atau hanya menguntungkan bagi Jakarta, tapi itu harus menguntungkan juga bagi daerah-daerah daerah sekitarnya. Jadi saling win win solution atau saling simbiosis mutualisme, saling menguntungkan,” tuturnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved