Pemilu 2024
Rekapitulasi KPU DKI Prabowo-Gibran Unggul, Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangani Berita Acara
Prabowo-Gibran menang di mana-mana, terbaru rekapitulasi di KPU DKI Jakarta juga sama. Alhasil, kubu Ganjar-Mahfud tolak tanda tangani berita acara.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hasil rekapitulasi suara di tingkat provinsi DKI Jakarta menunjukkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul di Jakarta Utara (Jakut).
Adapun jumlah suara sah di Jakarta Utara sebanyak 989.882 dan 15.709 suara tidak sah.
Dari jumlah suara sah, Prabowo-Gibran mendapat suara 465.408 suara.
Baca juga: AHY Tegaskan Belum Ada Pembahasan Menteri Kabinet oleh Parpol Pendukung Prabowo-Gibran
Kemudian, disusul pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin dengan perolehan 337.915 suara dan pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud dengan 186.559 suara.
Tak hanya di wilayah Jakarta Utara, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga unggul di Jakarta Barat (Jakbar).
Jumlah suara sah di Jakarta Barat sebanyak 1.466.981 dan 23.382 suara tidak sah.
Dari jumlah suara sah, Prabowo-Gibran mendapat suara 639.293 suara.
Kemudian, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 523.774 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 303.914 suara.
Baca juga: Pantas Jeblok, KPU Diduga Mengunci Suara Ganjar-Mahfud, Hasto: Mereka Pura-pura tidak Tahu
Usai membacakan hasil, KPU juga membacakan kejadian khusus Pilpres 2024 di Jakarta Barat.
Salah satunya, saksi paslon nomor urut 3 menolak menandatangani berita acara penghitungan suara presiden dan wakil presiden di tingkat Kota Jakarta Barat.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata pun menetapkan perolehan suara itu setelah tak ada sanggahan dari saksi para pasangan calon.
"Apakah ada ketidakcocokan dari data yang dibacakan tadi? Cocok? Kita bisa sahkan ya?" kata Wahyu dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi, Jumat (8/3/2024).
Sebelumnya diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tuntas menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Provinsi yang berlangsung selama tiga hari mulai 7-9 Maret di Jakarta.
"Alhamdulillah KPU DKI Jakarta telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi. Rapat pleno terbuka dilaksanakan selama 3 hari dengan proses berjalan sesuai dengan tata tertib yang disepakati oleh peserta rapat dan dihari terakhir peserta pemilu telah selesai melaksanakan penandatanganan hasil proses rekapitulasi," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam rekapitulasi, maka proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan langsung oleh Bawaslu, saksi partai politik, saksi calon legislatif, pemantau pemilu, dan media massa, serta masyarakat.
Secara bertahap hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 6.558.734 pemilih dengan rincian laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang dan pemilih disabilitas sebanyak 24.981 orang.
Selain itu, terkait hasil secara seluruhnya akan diinformasikan secara resmi oleh KPU Provinsi DKI Jakarta pada laman resmi akun media sosail dan website KPU Provinsi DKI Jakarta dan untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU Republik Indonesia.
Hak Angket

Sementara itu, partai pendukung pasangan Anies dan Muhaimin alias Cak Imin sudah menyiapkan naskah akademik terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Co-Captain Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Sudirman Said mengklaim tak hanya naskah akademik untuk usulan hak angket.
Namun, naskah akademik untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah dipersiapkan oleh kubu 01.
"Sama juga kita secara teknis siap (naskah akademi usulan hak angket), artinya bukti-bukti naskah tuntutan ke MK segala macem sudah disiapkan," jelas Sudirman, Minggu (10/3/2024).
Sudirman menyebut terkait detail persiapan usulan hak angket akan dikembalikan ke partai politik seperti NasDem, PKB, dan PKS.
"Nah tinggal dari pihaknya Pak Anies kan, Anies bukan bagian dari partai politik. Tentu proses hukum akan ditempuh pada waktunya tapi akan diserahkan ke partai politik masing-masing," jelas Sudirman.
Diketahui, rencana hak angket kecurangan pemilu awalnya digulirkan oleh calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo.
Adapun dorongan eks Gubenur Jawa Tengah itu disambut oleh para partai pendukung pasangan nomor urut 1 Anies dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin seperti Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Beberapa anggota DPR sudah menggelindingkan usulan penggunaan hak angket demi mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Usul itu disampaikan oleh tiga anggota DPR dari Fraksi PKS, PKB, dan PDIP dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 5 Maret 2024.
Mereka adalah anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dan anggota Fraksi PDIP Aria Bima.
Ketiganya kompak menyuarakan pengguliran hak angket dalam sidang tersebut lewat interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang yang juga politikus Partai Gerindra, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Pemilu 2024
Pilpres 2024
rekapitulasi
KPU DKI
Prabowo-Gibran
Ganjar-Mahfud
Timnas AMIN
Sudirman Said
Hak Angket
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.