Pemilu 2024

Rekapitulasi KPU DKI Prabowo-Gibran Unggul, Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangani Berita Acara

Prabowo-Gibran menang di mana-mana, terbaru rekapitulasi di KPU DKI Jakarta juga sama. Alhasil, kubu Ganjar-Mahfud tolak tanda tangani berita acara.

warta kota/yolanda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tuntas menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Provinsi yang berlangsung selama tiga hari mulai 7-9 Maret di Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hasil rekapitulasi suara di tingkat provinsi DKI Jakarta menunjukkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul di Jakarta Utara (Jakut).

Adapun jumlah suara sah di Jakarta Utara sebanyak 989.882 dan 15.709 suara tidak sah.

Dari jumlah suara sah, Prabowo-Gibran mendapat suara 465.408 suara.

Baca juga: AHY Tegaskan Belum Ada Pembahasan Menteri Kabinet oleh Parpol Pendukung Prabowo-Gibran

Kemudian, disusul pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin dengan perolehan 337.915 suara dan pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud dengan 186.559 suara.

Tak hanya di wilayah Jakarta Utara, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga unggul di Jakarta Barat (Jakbar).

Jumlah suara sah di Jakarta Barat sebanyak 1.466.981 dan 23.382 suara tidak sah.

Dari jumlah suara sah, Prabowo-Gibran mendapat suara 639.293 suara.

Kemudian, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 523.774 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 303.914 suara.

Baca juga: Pantas Jeblok, KPU Diduga Mengunci Suara Ganjar-Mahfud, Hasto: Mereka Pura-pura tidak Tahu

Usai membacakan hasil, KPU juga membacakan kejadian khusus Pilpres 2024 di Jakarta Barat.

Salah satunya, saksi paslon nomor urut 3 menolak menandatangani berita acara penghitungan suara presiden dan wakil presiden di tingkat Kota Jakarta Barat.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata pun menetapkan perolehan suara itu setelah tak ada sanggahan dari saksi para pasangan calon.

"Apakah ada ketidakcocokan dari data yang dibacakan tadi? Cocok? Kita bisa sahkan ya?" kata Wahyu dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi, Jumat (8/3/2024).

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tuntas menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Provinsi yang berlangsung selama tiga hari mulai 7-9 Maret di Jakarta.

"Alhamdulillah KPU DKI Jakarta telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi. Rapat pleno terbuka dilaksanakan selama 3 hari dengan proses berjalan sesuai dengan tata tertib yang disepakati oleh peserta rapat dan dihari terakhir peserta pemilu telah selesai melaksanakan penandatanganan hasil proses rekapitulasi," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.

Sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam rekapitulasi, maka proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan langsung oleh Bawaslu, saksi partai politik, saksi calon legislatif, pemantau pemilu, dan media massa, serta masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved