Pj Gubernur DKI Heru Budi Bantah Tudingan Potong Anggaran dan Kurangi Kuota KJMU

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan Pemprov DKI Jakarta masih memberikan biaya pendidikan untuk mahasiswa.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Miftahul Munir
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan Pemprov DKI Jakarta masih memberikan biaya pendidikan untuk mahasiswa. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menganggap (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memotong anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggu (KJMU) dari Rp 360 miliar menjadi Rp 180 miliar.

Anggapan itu dibantah oleh Heru dan memastikan Pemprov DKI Jakarta masih memberikan biaya pendidikan untuk mahasiswa.

"Nggak ada. Artinya, Pemprov DKI Jakarta masih bisa membiayai adik-adik ini kok. Terus, apa masalahnya?," tanya Heru di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Selain anggaran, Heru juga dituding memotong kuota penerimaan KJMU dari 19.000 menjadi 7.000.

Heru berujar bahwa teknis mahasiswa penerima KJMU ada di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Kan nggak ada kuota-kuota. Ya kita lihat nanti kan nggak semuanya harus. Ya, kita lihat nanti, secara teknis Dinas lah yang tahu," ujar Heru. 

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menerima sejumlah mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari delapan kampus berbeda.

Baca juga: Bukan Dikurangi, Legislator Sarankan Pemprov DKI Tambahan Anggaran untuk KJMU dan KJP Plus

Heru memanggil mahasiswa ini untuk memberikan penjelasan terkait dengan KJMU yang dinyatakan tidak layak.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu memastikan mahasiswa yang sudah menerima KJMU bakal dilanjutkan.

Heru memastikan, mahasiswa yang hari ini dipanggil sempat dinyatakan tidak layak menerima KJMU.

Sehingga, ia memanggil untuk mengklarifikasi dan memastikan mereka bakal tetap dapat KJMU.

"Tentunya pemadanan kata tetap berjalan person to person," jelas Heru, Kamis (7/3/2024).

BERITA VIDEO: Full Senyum Habiburokhman Disapa Anggota Komisi III dengan Sebutan “Calon Menkumham”

Pemprov DKI Diminta Tambahkan Anggaran

Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan tambahan anggaran untuk program bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Plus (KJP).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved