Pemilu 2024
Tak Ada Arahan Pimpinan PDIP dan PKB, Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024 Terancam Gagal
Wacana hak angket jalan di tempat. Proses inisiasi belum ada gerakan. Ada apa dengan PDIP, PKB dan NasDem? Masuk angin?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berita hak angket yang heboh, ternyata realitanya adem ayem.
Masa sidang DPR RI sudah dimulai, namun proses inisiasi hak angket terkesan jalan di tempat.
Ada dugaan para elit politik masih wait and see, menunggu arahan dan negosiasi tingkat tinggi dengan penguasa.
Baca juga: Jusuf Kalla Pastikan Hak Angket Kerucangan Pemilu Terealisasi, Minta Publik Jangan Ragu
Apakah hak angket akan gagal? Tentu tak ada yang bisa memprediksi.
Ketidakhadiran Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa (5/3/2024), menjadi sorotan.
Keberadaan cawapres nomor urut 1 ini tak diketahui, sehingga absen pada rapat yang penting itu.
Bagaimana sikap Cak Imin soal hak angket yang akan digulirkan di DPR?
Terkait hal itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengatakan, hingga saat ini tak ada instruksi dari Cak Imin yang juga Ketua Umum PKB untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Baca juga: Hak Angket Lambat, DPR RI Gercep Bikin Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu
Menurut dia, Cak Imin paham bahwa pengajuan hak angket merupakan hak setiap anggota parlemen.
"Tidak ada arahan (dari Cak Imin) karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita," kata Luluk di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Dia menilai Cak Imin tak pernah melarang anggotanya berbicara ihwal hak angket.
"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apa pun, sepanjang tidak ada larangan sih," ujarnya.
Sebelumnya, Luluk mendukung DPR menggunakan hak angket untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung berdasarkan kedaulatan rakyat.
“Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 1998. Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini. Di mana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol,” bebernya.
Hal itu diungkapkannya pada Rapat Paripurna DPR masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024).
Ia menyebut pihaknya menerima banyak masukan dan aspirasi dari berbagai pihak agar DPR menggunakan hak angket.
“Hari ini, kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak, bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani yang juga politisi PDIP tidak hadir di rapat paripurna DPR karena sedang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers' Summit 2024 di Paris.
Namun, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut hingga kini dirinya belum bisa memutuskan apakah akan ikut mengusulkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 atau tidak.
Ia mengatakan sebagai petugas partai, maka dirinya akan manut dan mengikuti arahan pimpinan.
"Ya kalau kami kan petugas partai, nunggu arahan," kata Arteria di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2024).
Menurut dia, setiap anggota parlemen memiliki hak untuk mengajukan hak angket.
Namun, ia sebagai petugas partai akan menunggu arahan dari pimpinan.
"Ya, haknya kan sama, setiap orang, anggota, diberikan hak yang sama, nggak bicara partainya," ujarnya.
"Kalau kita ini kan nggak bisa apa maunya kita, arahan pimpinannya apa ya kita ikut," imbuhnya.

Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, nasib rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa terlihat dalam kehadiran para anggota dewan dalam rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang, Selasa (5/3/2024).
Apabila anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna hanya segelintir, maka bisa dipastikan DPR tidak serius merealisasikan hak angket.
"Ini momen penentu seberapa serius hak angket ini menjadi sikap anggota DPR untuk dilakukan, demi menyelidiki aneka kecurangan yang mereka katakan terjadi di Pemilu 2024 ini," kata Lucius di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
"Kalau di paripurna sepi-sepi saja, itu artinya kita di-prank oleh orang-orang yang selama ini yang ingin membongkar pemilu dengan menggunakan hak angket," lanjutnya.
Lucius lalu mengatakan bahwa pengalaman ke belakang, rapat paripurna selalu sepi oleh kehadiran anggota dewan.
Merujuk rencana hak angket, ia juga melihat sejauh ini partai politik pendukung baru sebatas bicara di hadapan media.
"Belum ada kemudian orang yang memegang kertas menyebarluaskannya ke anggota DPR lain meminta tanda tangan anggota DPR lain untuk kemudian turut serta mendukung penggunaan hak angket ini," ucapnya.
Oleh karena itu, dia juga menduga rencana hak angket sebatas bentuk intimidasi ringan kepada penyelenggara negara.
Sebab, kata Lucius, ada spekulasi bahwa hak angket ini bakal berujung pada pemakzulan presiden.
"Seolah-olah ini (hak angket) akan sangat seram sampai impeachment dan lain sebagainya," ujar Lucius.
Sebagai informasi, wacana hak angket pertama kali digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo kepada partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDIP dan PPP.
Bersamaan dengan itu, partai politik pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga memberikan sinyal mendukung rencana hak angket.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket tersebut di parlemen.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Pemilu 2024
hak angket DPR
PDIP
PKB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
Cak Imin
Ketua DPP PDIP Puan Maharani
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.