Pemilu 2024
Mahfud MD Prediksi, Jika Jokowi Melanggar UU Bisa Seperti Soeharto, Pengamat Yakin Hak Angket Ambyar
Cawapres Mahfud MD memprediksi, jika hak angket terwujud, nasib Jokowi bisa menyerupai Soeharto. Apa itu?
Jika rekomendasi ditindaklanjuti secara hukum, maka tidak perlu lagi DPR bersidang, tetapi diserahkan ke Kejaksaan Agung.
“Walaupun masa pemerintahan telah berakhir, presiden bisa dibawa ke pengadilan seperti Presiden Soeharto dibawa ke pengadilan, tapi karena sakit permanen, maka kasusnya ditutup. Jadi bukan tidak ada guna hak angket,” tandasnya.
Bakal Ambyar

Pengamat Politik sekaligus Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Jojo Rohi, mengatakan hak angket bakal ambyar.
Sebab Presiden Jokowi tak akan tinggal diam, tapi berupaya keras menggagalkannya.
Menurut Jojo, pasti akan ada operasi senyap yang sudah dilakukan.
“Operasi senyap pasti sudah dilakukan untuk memporak-porandakan koalisi 01 dan 03," ucapnya.
"Terutama parpol yang berada di posisi margin threshold parlemennya masih belum aman," sambungnya.
Selain ambang batas parlemen, kata Jojo, soal tawaran posisi menteri di kabinet, sedikit banyak juga menggoyahkan iman dari para elite pengambil keputusan.
“Dan jangan lupa, proses hak angket juga akan menguras energi politik, sehingga ada kecenderungan untuk menghindar karena parpol juga masih harus menyiapkan stamina untuk bertarung di pilkada dalam waktu dekat. Itulah mengapa hak angket tidak bergemuruh seperti yang diharapkan,” ucapnya.
Dalam kesempatan berbeda, Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago menilai, hak angket yang diusulkan PKS, PKB, dan PDIP itu berpotensi gagal.
Pasalnya, dalam rapat paripurna, Selasa (4/3/2024), Ketua DPR RI Puan Maharani absen, karena menghadiri KTT Ketua Parlemen Dunia di Paris, Prancis.
Selain tu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) juga tak hadir, tanpa diketahui alasannya.
Ketidakhadiran Puan dan Cak Imin tersebut menimbulkan persepsi bahwa PDIP dan PKB belum satu suara soal usulan hak angket.
Sehingga, Arifki pun beranggapan, hak angket yang diusulkan oleh PKS, PKB, dan PDIP itu berpotensi gagal.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.