Gerindra Kasih Pesan ke KPK yang Tangani Laporan Terhadap Ganjar Pranowo
Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman buka suara soal pelaporan dugaan korupsi yang menyeret nama Capres 03 Ganjar Pranowo.
WARTAKOTALIVE.COM - Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman buka suara soal pelaporan dugaan korupsi yang menyeret nama Capres 03 Ganjar Pranowo.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran itu juga menyampaikan pesan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan terhadap Ganjar Pranowo.
Dikutip dari Facebook Kompas.com Habiburokhman berharap laporan dugaan korupsi yang menimpa Ganjar Pranowo tidak dikait-kaitkan dengan hal-hal yang berbau politik.
Apalagi saat ini Ganjar Pranowo menjadi salah satu sentral politik karena bertarung di Pilpres 2024.
“Apalagi Pak Ganjar kan tokoh politik saat ini, jadi jangan sampai laporan tersebut dikait-kaitkan dengan hal-hal politik, apalagi misalnya laporan itu disebut ada indikasi kriminalisasi Pak Ganjar,” ucap Habiburokhman di Gedung DPR RI pada Rabu (6/3/2024).
Menurut Habiburokhman pihak manapun tidak bisa menghalang-halangi orang untuk melapor ke KPK.
Habiburokhman kemudian memberikan pesan untuk KPK agar bisa tetap menjaga profesionalitas dalam menangani laporan tersebut.
Jangan sampai kata Habiburokhman dalam penanganannya justru mengarah ke arah politisasi ataupun kriminalisasi.
“Makanya KPK terpenting profesional, kita kan tidak bisa mencegah orang buat laporan tapi KPK hati-hati dalam menindaknya agar jangan sampai ada kesan politisasi,” pesan Habiburokhman.
Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Jubir TPN: Buntut Gulirkan Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu
Capres Ganjar Pranowo kini dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi.
Ganjar diduga menerima gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Atas laporan IPW tersebut, Ganjar dengan tegas membantahnya. Ia menegaskan dirinya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dituduhkan oleh IPW.
Hal itu diungkapkan Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).
Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi.
Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar. Kini, Dirut Bank Jateng diketahui telah mengundurkan diri pada tahun 2023 lalu.
Sementara itu, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya telah melakukan tindak lanjut terkait dugaan gratifikasi ini.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya.
(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.