Pemilu 2024

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Ketum Ganjarist: Rekam Jejaknya Bersih

Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi Bank Jateng, relawan Ganjarist pun memberikan tanggapan.

Istimewa
Ketua Umum Ganjarist, Krist Tjantra yakin Ganjar Pranowo bersih dari dugaan gratifikasi Bank Jateng laporan IPW. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi Bank Jateng saat jabat Gubernur Jawa Tengah.

Ketua Umum Relawan Ganjarist, Kris Tjantra mengatakan, masyarakat pasti akan menilai sosok Ganjar Pranowo tetap sebagai orang yang bersih khususnya warga Jawa Tengah.

Ia mengaku, Ganjar Pranowo memimpin Jawa Tengah selama dua priode dan masyarakat sangat merasakan kepemimpinan politisi PDIP tersebut.

"Bisa kita lihat bersama rekam jejak Mas Ganjar, beliau orang yang bersih, dan beliau adalah sosok yang berintegritas," kata Krist kepada Wartakotalive.com melalui keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).

Krist melanjutkan, selama Ganjar Pranowo menjabat Gubernur, Pemprov Jawa Tengah, pernah mendapat penghargaan dari KPK karena patuh memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Baca juga: Ganjar Dilaporkan ke KPK, Ronny Talapessy Ingatkan Ucapan Fahri Hamzah, Capres Kalah Jadi Tersangka

Sehingga, kata Krist, di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo seluruh pejabat dan perangkat daerah Pemprov Jawa Tengah sangat ketat diawasi.

Pengawasan secara ketat ini supaya tidak ada aksi atau tindakan korupsi maupun gratifikasi.

"Beliau sangat keras kepada seluruh bawahannya saat itu, supaya tidak melakukan kan tindakan korupsi kolusi dan nepotisme," kata dia.

Oleh karena itu, laporan IPW ke KPK yang ditunjukan untuk jagoannya di Pilpres 2024 tidak bakal terbukti karena Ganjar sangat bersih dari aksi dugaan gratifikasi.

Ganjar juga dinilai oleh Krist adalah sosok pemimpin yang transparan selama memimpin Jawa Tengah.

"Kami (Ganjarist) hingga saat ini sangat yakin bahwa Ganjar tidak terlibat dalam dugaan yang dilaporkan IPW. Beliau pemimpin yang sudah teruji rekam jejaknya. Kita bisa melihatnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi atau suap oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Ganjar dilaporkan bersama eks Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng berinisial S.

Terkait dilaporkannya Ganjar ke KPK, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menuding laporan terhadap Ganjar adalah sebuah gerakan politik.

"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico kepada wartawan, Selasa (5/3/2024). 

Buntut laporan hak angket

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim angkat suara soal pelaporan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dalam laporan yang dilayangkan, Ganjar dituding ikut menikmati gratifikasi dari Bank Jateng

Menanggapi itu, Chico menyebut bahwa pelaporan terhadap calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah gerakan politik.

Chico menilai bahwa pelaporan terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut bukanlah murni gerakan untuk menegakkan keadilan.

Diketahui, Ganjar Pranowo dilaporkan ke lembaga antirasuah terkait dugaan menerima gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Baca juga: Demo Makzulkan Jokowi di DPR, Refly Harun Serukan Pilpres Ulang, Paslonnya AMIN dan Ganjar-Mahfud

"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico dikutip dari Kompas.com pada Selasa (5/3/2024).

Chico menduga bahwa gerakan politik tersebut menandakan adanya ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu kepada sosok Ganjar.

Sebab, kata Chico, Ganjar merupakan sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan," ucap Chico.

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar.”

Lebih lanjut, Chico mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch atau IPW itu terlihat sangat dipaksakan.

Baca Juga: Didesak agar Segera Tahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Ini Jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit

 
Chico mengaku sudah melihat dan memeriksa situs resmi IPW sebagai pihak pelapor Ganjar.

Hasilnya, kata Chico, tidak ada fungsi IPW untuk melaporkan hal-hal yang berhubungan dengan Polri ke KPK.

"Kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK," ujar Chicko.

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini.”

Ganjar Bantah Terima Suap

Sementara itu, Ganjar Pranowo membantah tuduhan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.

Baca Juga: KPK Akan Minta Klarifikasi Bahlil Lahadalia soal Minta Imbalan Miliaran buat Perpanjang Izin Tambang

 
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah,” ucap Sugeng.

“Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP.”

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut.

Pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ucap Ali.

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved