Pemilu 2024

PSI dan PPP Berseteru Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU, Apa Kata Pengamat Soal Ambang Batas?

Perseteruan PSI dan PPP kian tajam. PPP tak terima suara PSI melonjak, sedangkan suaranya justru turun. Ini saran pengamat politik.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Juru bicara PSI Irma Hutabarat minta audit forensik juga dilakukan pada PPP terkait ambang batas. 

Rommy menduga penggelembungan suara PSI dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

"Setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta Pemilu. PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket," ucapnya.

Baca juga: Suara PSI Meroket, Pengamat: Tak Mungkin Simsalabim Langsung Melonjak

Dia mendesak agar penyelanggara Pemilu mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga KPU Pusat termasuk Bawaslu agar dilakukan pemanggilan.

"Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil. Soal laporan kecurangan kepada Bawaslu, itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku," ungkap Rommy.

Rommy meminta KPU di semua tingkatan agar segera menghentikan operasi senyap untuk menaikkan suara PSI.

"Perlu diingat, setiap tindakan memanipulasi hasil Pemilu mengandung delik pidana Pemilu, dan melindungi setiap satu suara rakyat, adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia," imbuhnya.

Politisi PPP, Romahurmuzy (Rommy) minta para pihak untuk segera menghentikan operasi senyap membantu suara PSI.
Politisi PPP, Romahurmuzy (Rommy) minta para pihak untuk segera menghentikan operasi senyap membantu suara PSI. (tribunnews.com)

Irma Hutabarat pun merespons soal rencana PPP akan memasukkan anomali kenaikan suara PSI dalam hak angket DPR.

Irma mengatakan, prosedur tersebut salah. Ia menjelaskan jika ingin melakukan protes proses pemilu bisa diadukan ke Panwaslu atau Bawaslu.

Bahkan jika ada sengketa pemilu, kata Irma, bisa diajukan untuk digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Itu kan jalurnya salah, kalau mau protes ada Panwaslu dan Bawaslu, kalau ada sengketa ke MK,” kata Irma.

Ia lalu menjelaskan bahwa hak angket DPR bukan untuk mengurusi pemilu.

Tetapi untuk mengawasi apakah ada kebijakan dari pemerintah yang salah.

“Apakah ada kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang? Baru boleh diangket,” terangnya.

Analis sosial politik, Karyono Wibowo menyikapi lonjakan suara PSI yang tercatat dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU.

Menurut Karyono, wajar apabila banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved