Takut Dipukuli Warga Jadi Alasan Pencuri Memacu Motor Hingga Korban Terseret

Pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi, ungkap penyebab memacu motor curiannya hingga korban terseret.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
Pelaku pencurian motor di Jalan Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi diamankan Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat. Keduanya dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Cikarang Barat pada Senin (4/3/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku kejahatan jalanan di Jalan Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dua pelaku itu bernama Sandra alias Andra (26) dan Agus (22).

Pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih menempel.

Aksinya diketahui oleh korban hingga terseret 150 meter.

Andra (26) mengaku tetap memacu kendaraannya, karena takut tertangkap dan dipukuli warga.

"Karena takut sih, takut sama warga takut dipukulin," kata Andra di Mapolsek Cikarang Barat pada Senin (4/3/2/204).

Andra juga sempat ingin berhenti karena melihat korban berusaha memegang sepeda motornya hingga terseret ke aspal.

Baca juga: Gagal Curi Motor Warga di Pasar Rebo, Polisi Sebut Pelaku Sempat Kabur dengan Cara Menumpang Angkot

Baca juga: Gara-gara Terlilit Hutang, Seorang Teknisi KRL di Depok Nekat Curi Motor Yamaha R1

Baca juga: Satpam di Depok Bikin Ulah, Bukannya Jaga Keamanan Malah Curi Motor Milik Penghuni Rumah

Namun, takut ditangkap dan dihakimi massa sehingga terus memacu kendaraannya hingga menendang korban.

"Iya tahu, sempat mau berenti, cuman agak takut. Bingung jadinya ya sudah," ucap Andra.

Andra juga mengaku bukan spesialis pencuri motor.

Aksinya pencurian dilakukan karena melihat motor terpakir dengan kunci masih menempel.

"Tadinya niatnya mau ke bengkel tapi gajadi karena ada kunci nempel (merasa ada kesempatan)," jelas Andra.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat menangkap dua pelaku perampasan motor di Jalan Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Akibat aksinya itu seorang wanita terseret aspal hingga 150 meter karena berusaha mempertahankan motornya.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor dengan kekerasan itu terjadi tepatnya di depan kursus mobil Persimija Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung atau Underpass Cibitung ada Selasa (27/3/2024) siang.

BERITA VIDEO: Romy Ungkap Ada Operasi Senyap Pemenangan PSI Sejak Sebelum Pemilu, Target 50 Ribu Suara di Kab/Kota
 

Usai kejadian itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga pengejaran pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang, Barat, Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah pada 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama bernama Sandra alias Andra di wilayah Kabupaten Indramayu dan Agus di Jatiasih Kota Bekas;" kata Saufi saat konferensi pers di Mapolsek Cikarang Barat pada Senin (4/3/2024).

Dia menjelaskan, pelaku Andra dan Agus mengendarai sepeda motor berboncengan.

Tiba di lokasi kejadian melihat kunci sepeda motor tergantung di depan kursus mobil tersebut.

Hingga akhirnya, Andra mengambil sepeda motor itu dan Agus melihat situasi sekitar.

"Pelaku Andra berperan sebagai pemetik atau mengambil motor. Sedangkan rekannya Agus ini yang memboncengi dan awasi situasi," beber Saufi.

Kepolisian juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana tentang encurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Kami masih lakukan pengembangan lagi, terutama mencari motor korban yang diambil itu," ucap Saufi.

Seorang wanita menjadi korban kejahatan jalanan di Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi hingga terseret sepeda motor pelaku.

Kejadian itu viral di media sosial dan sempat terekam CCTV pada Selasa (27/2/2024). (MAZ)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved