Kriminalitas

Gara-gara Terlilit Hutang, Seorang Teknisi KRL di Depok Nekat Curi Motor Yamaha R1

Seorang teknisi alih daya (outsourcing) kereta rel listrik (KRL) nekat mencuri dua unit sepeda motor Yamaha R1 di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok.

Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Sejumlah pelaku curanmor berhasil diamankan polisi di Mapolsek Pancoran Mas, Kota Depok. 

WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Seorang teknisi alih daya (outsourcing) kereta rel listrik (KRL) nekat mencuri sepeda motor di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Ruchyat, pelaku bernama Memet Risman (35) tersebut berhasil mencuri dua unit sepeda motor.

“Yang bersangkutan melakukan pencurian 2 unit sepeda motor Yamaha R1,” kata Ruchyat di Mapolsek Pancoran Mas, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Pemkab Bekasi Gelar Uji Kompetensi Bagi 2.268 Aparatur Sipil Negara untuk Menunjang Kemampuan Karir

Usai menerima laporan pada Rabu (13/12/2023), pihak kepolisian dari Polsek Pancoran Mas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Selang sehari, pelaku dapat dibekuk pihak kepolisian di wilayah Kampung Lio, Pancoran Mas, Kota Depok tepatnya pada Kamis (14/12/2023).

“Tanggal 13 (Desember), kami mendapatkan laporan, kemudian tanggal 14, tim Reskrim Pancoran Mas melakukan pengejaran,” ungkapnya.

Baca juga: KPU Pilih JCC Senayan untuk Lokasi Debat Cawapres Perdana Jumat Ini, Debat Terbagi dalam Enam Segmen

Kepada polisi, pelaku nekat mencuri motor karena terlilit hutang kepada teman-temannya.

“Karena utang ke teman-temannya, jumlahnya masih kami dalami,” ujarnya.

Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved