Kriminalitas
Gara-gara Terlilit Hutang, Seorang Teknisi KRL di Depok Nekat Curi Motor Yamaha R1
Seorang teknisi alih daya (outsourcing) kereta rel listrik (KRL) nekat mencuri dua unit sepeda motor Yamaha R1 di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Seorang teknisi alih daya (outsourcing) kereta rel listrik (KRL) nekat mencuri sepeda motor di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Ruchyat, pelaku bernama Memet Risman (35) tersebut berhasil mencuri dua unit sepeda motor.
“Yang bersangkutan melakukan pencurian 2 unit sepeda motor Yamaha R1,” kata Ruchyat di Mapolsek Pancoran Mas, Senin (18/12/2023).
Baca juga: Pemkab Bekasi Gelar Uji Kompetensi Bagi 2.268 Aparatur Sipil Negara untuk Menunjang Kemampuan Karir
Usai menerima laporan pada Rabu (13/12/2023), pihak kepolisian dari Polsek Pancoran Mas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Selang sehari, pelaku dapat dibekuk pihak kepolisian di wilayah Kampung Lio, Pancoran Mas, Kota Depok tepatnya pada Kamis (14/12/2023).
“Tanggal 13 (Desember), kami mendapatkan laporan, kemudian tanggal 14, tim Reskrim Pancoran Mas melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Baca juga: KPU Pilih JCC Senayan untuk Lokasi Debat Cawapres Perdana Jumat Ini, Debat Terbagi dalam Enam Segmen
Kepada polisi, pelaku nekat mencuri motor karena terlilit hutang kepada teman-temannya.
“Karena utang ke teman-temannya, jumlahnya masih kami dalami,” ujarnya.
Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (m38)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Pria Diduga sedang Dipengaruhi Miras Menganiaya Pelanggan SPBU di Jalan Margonda Raya Kota Depok |
|
|---|
| Diduga Bawa Kabur Mobil Milik Perusahaan, Seorang Mantan CEO Dipolisikan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang |
|
|---|
| Rencana Tawuran di Ulujami Digagalkan, Tiga Pelajar SMP Diringkus Polisi |
|
|---|
| Dalam Dua Bulan, Polres Karawang Ungkap 28 Kasus Narkoba dan Tangkap 32 Tersangka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.