Pemilu 2024

PKB Soroti Banyaknya Bukti Pengelembungan Suara PSI, Minta Bawaslu Jangan Cuma Diam

Huda menyebut, sejumlah bukti telah dibuka oleh sebagian pihak, dimana terdapat banyak dugaan penggelembungan suara untuk PSI

Warta Kota
Wasekjen DPP PKB, Syaiful Huda saat menggelar diskusi bertajuk "Respon PKB terhadap Penetapan Pilkada November 2024" yang digelar di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh Nomor 09, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (4/3/2024). 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda ikut menanggapi perolehan suara sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melonjak tiba-tiba versi penghitungan real count KPU.

Huda meminta tak ada manipulasi dalam melakukan perhitungan suara real count.

Bahkan, dia menyebut kerja politik itu lazimnya jangan pasca pemilu.

Hal itu disampaikan Huda saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh Nomor 09, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

"Jadi, kerja politiknya jangan setelah pemilu. Kerja politiknya lazimnya yang sudah-sudah sebelum pemilu. Oleh karena itu, kita hormati suara rakyat caranya apa? Jangan sampai ada manipulasi dan pengalihan suara oleh partai apapun termasuk oleh partai PSI," ucap Huda.

Huda menjelaskan jika memang diduga ada manipulasi suara maka Bawaslu harus bertindak atas peristiwa tersebut. 

Baca juga: Suara PSI Melonjak Tak Wajar di Sirekap, KPU Mengaku Belum Bisa Berkomentar, Tunggu Hitung Manual

Menurutnya, Jangan sampai mitigasi-mitigasi ini justru menjadi terbiasa pada pemilu 2024.

Ia menyebut, sejumlah bukti telah dibuka oleh sebagian pihak, dimana terdapat banyak dugaan penggelembungan suara untuk PSI

"Kalau ada indikasi lonjakan suara dan seterusnya kita minta Bawaslu mengambil sikap tegas melakukan mitigasi terkait dengan lonjakan suara ini, termasuk diindikasikan ada partai tertentu dapat suara 2. Tiba-tiba naik jadi 102," jelas Huda.

"Apakah ada, ada faktanya di lapangan ada terjadi. Karena itu kita minta Bawaslu untuk mengambil sikap tegas," imbuhnya.

Huda menuturkan KPU juga tak boleh tiba-tiba membuka kotak suara atau melakukan perhitungan ulang.

Terlebih, alasannya karena sudah capek dan tak mau bekerja lebih lama.

"Jadi, KPU tidak boleh tergesa-gesa dan alergi, soal opsi untuk buka kotak di daerah-daerah yang diindikasikan jelas ada penggelembungan suara," jelas dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved