Pemilu 2024
Tegaskan Hak Angket Bukan Gertakan Paslon yang Kalah Pilpres 2024, Mahfud MD: Saya Pastikan Jalan
Tegaskan Hak Angket Bukan Gertakan Paslon Kalah Pilpres, Mahfud MD: Saya Pastikan Jalan
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dwi Rizki
"Oleh karena itu, indikasi kecurangan Pemilu 2024 telah melampaui pelanggaran administrasi. Kecurangan ini harus diselesaikan melalui hak angket di DPR," tambah Krist.
Pengamat politik senior, Ikrar Nusa Bhakti dalam program Satu Meja yang disiarkan Kompas TV, Rabu (28/2/2024) malam, mengatakan hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 wajib dilakukan.
Dia meyakini bahwa mekanisme hak angket bisa ditempuh.
Baca juga: Geruduk Kantor KPU Bogor, Koalisi Masyarakat Anti Hoax Dukung Hak Angket
Sebab, menurut Ikrar, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Presiden ikut-ikutan menjadi peserta pemilu, bukan hanya partai politik (parpol).
Ikrar pun mengungkit salah satu peserta Pemilu 2024, yakni Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau buat saya, saya masih punya keyakinan. Dan itu (hak angket) memang wajib untuk dilakukan," ujarnya.
"Karena ini pertama kalinya dalam sejarah, ini yang jadi peserta pemilu itu bukan cuma partai politik, tapi juga presiden," tegas Ikrar.
"Dan yang sibuk dalam bermain-main politik itu bukan partai politik, tapi lagi-lagi Presiden. Kenapa demikian? Karena kebetulan anaknya menjadi calon wakil presiden," lanjutnya.
Ikrar menjelaskan, bantuan sosial (bansos) pemerintah juga dimanfaatkan untuk mendukung salah satu paslon tertentu.
Dia meyakini bansos memang diberikan kepada semua masyarakat, tanpa melihat apakah orang itu mendukung pasangan calon (paslon) nomor 1, 2, atau 3.
Akan tetapi, Ikrar curiga ada bisikan pesan dari penyalur bansos agar masyarakat yang menerima harus mencoblos paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
"Kemudian dari anggarannya, bansos itu berapa anggaran yang dikeluarkan. Yang tadi Bung Masinton mengatakan bahwa tiga kali dirapel dalam satu kali itu kan Rp 600 ribu ya. Itu teman-teman caleg enggak bakalan menang untuk melawan amplop yang besarnya cukup besar," ucap Ikrar.
Kemudian, Ikrar menyinggung soal pengerahan aparat di Pemilu 2024 ini juga sangat masif.
Dia lantas meminta semua pihak, baik yang menang ataupun kalah, untuk mewaspadai hal tersebut.
"Kenapa demikian? Kalau ini menjadi preseden yang buruk, kemudian berlanjut pada pemilu yang akan datang, pemilu yang akan datang lagi bagaimana masa depan demokrasi kita?" katanya.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.