Kriminalitas
Kawal Bisnis Bandar Narkoba Fredy Pratama dan Terima Rp 1,2 Miliar, AKP Andri Divonis Mati
AKP Andri Gustami divonis hukuman mati. Dia terbukti menerima sogokan sebesar 1,2 miliar amankan jalur narkoba. Ini rinciannya.
Terkait putusan tersebut, AKP Andri Gustami akan mengajukan banding.
Menurut Andri, vonis tersebut bahkan dicap 'mandul'.
"Putusannya mandul," kata dia, saat diwawancara wartawan usai sidang dilakukan.
Sayangnya, saat diminta menjelaskan makna dari ucapannya, Andri mendadak diam.
Ia diam sambil berlalu meninggalkan awak media yang cecar pertanyaan tersebut.
Adapun, untuk banding yang akan dihadirkan, Andri Gustami melalui penasehat hukumnya akan menghadirkan ke meja persidangan secara tertulis.
Upah Rp1,2 Miliar
Jaksa penuntut umum membeberkan keuntungan Andri Gustami selama menjadi kurir narkoba di Lampung Selatan, Kamis (1/2/2024).
Jaksa Eka Aftarini menyebut, selama menjadi kurir narkoba di Lampung Selatan, Andri Gustami berhasil meraup upah sebesar Rp1,2 miliar.
Baca juga: Mulai 2020 Hingga 2023, Polisi Ringkus 884 Tersangka Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Nilai itu didapat dari total 150 kg sabu yang berhasil diloloskan melalui Pelabuhan Bakauheni.
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu diberi upah Rp 8 juta per kg sabu.
"Bahwa atas perannya tersebut, Andri Gustami telah menerima upah sebesar Rp 1,22 miliar," sebut jaksa.
"Di luar itu, ada juga uang sebesar Rp 120 juta yang diminta dan diterima dari peredaran gelap narkoba," lanjutnya.
Adapun, nilai upah itu didapat dari delapan kali proses pengiriman narkoba.
Berikut rinciannya:
Pelemparan Batu Terjadi Lagi, KAI Kecam Pelaku Perusakan Kereta Api |
![]() |
---|
Ini Penyebab Pelaku Membakar Rumah Kontrakan hingga Cekcok dengan Istrinya di Cakung Jakarta Timur |
![]() |
---|
Pelaku Pembakaran Istri dan Rumah Kontrakan hingga Lukai Mertua di Cakung Jaktim Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sidang 2 Prajurit TNI yang Terlibat Penculikan Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN Digelar Terbuka |
![]() |
---|
Dibuka Tanpa Paksa, Kamar Kos di Benhil Jakpus Disapu Bersih Pencuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.