Berita Nasional

Ibu Korban Pelanggaran HAM 1998 Desak Jokowi Cabut Gelar Jenderal TNI Kehormatan Prabowo Subianto

Sumarsih juga menyinggung sikap Presiden Jokowi yang menurutnya sangat terang benderang memutarbalikkan fakta.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu, Maria Catarina Sumarsih di Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, Maria Catarina Sumarsih, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut gelar Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan jika Presiden Jokowi benar-benar seseorang yang menjunjung tinggi nilai kemanusian.

Diketahui penyematan jenderal bintang empat telah diterima Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2024 yang digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

“Pemberian pangkat kehormatan itu seharusnya dicabut. Kalau memang Presiden Jokowi benar-benar seorang yang reformis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” kata Sumarsih kepada awak media setelah Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, (29/2/2024) sore.

Sumarsih lalu menyinggung sikap Presiden Jokowi yang menurutnya sangat terang benderang memutarbalikkan fakta.

Yang mana awal tahun lalu Presiden Jokowi mengakui perkara Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.


Tetapi kini malah menyematkan kenaikan pangkat istimewa untuk Prabowo Subianto.


“Pada Januari 2023 mengakui 12 perkara HAM berat termasuk tragedi 98 diantaranya adalah tentang penculikan aktivis pro demokrasi dan penghilangan orang secara paksa,” jelasnya.


Lanjut Sumarsih, ia juga merasa aneh Presiden Jokowi yang lahir di era reformasi, justru kini mengkhianati reformasi itu sendiri. 

“Sangat aneh ketika seorang Jokowi yang mengaku dirinya seorang yang dilahirkan dari reformasi tetapi justru mengkhianati reformasi. Ketika dia (Jokowi) membangun politik dinasti dengan seorang penjahat HAM dipasangkan dengan putra sulungnya Gibran,” tegasnya.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyematkan bintang empat tanda kenaikan pangkat istimewa untuk Menteri Pertahanan RI (Menhan) sebagai Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Prabowo Subianto.

Penyematan pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo Subianto itu berlangsung dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024.

Adapun acara Rapim TNI-Polri itu digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

"Saya ingin menyampaikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi dalam sambutan di acara Rapim TNI-Polri 2024, Rabu (28/2/2024).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved