Berita Nasional

Timnas AMIN Sindir Prabowo Diberi Gelar Jenderal Kehormatan: Dulu Beliau Dipecat karena Langgar Etik

Angga Putra Fidian, menyayangkan adanya pemberian pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi.

Kementerian Pertahanan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto dalam pemberian gelar jenderal kehormatan 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengungkap alasannya memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Jokowi mengatakan pangkat itu sebagai bentuk penghargaan.

Menurutnya, Prabowo telah mengabdi kepada masyarakat selama berkarier di militer.

Jubir AMIN, Angga Putra Fidian, menyayangkan adanya pemberian pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi.

"Jadi pertanyaan kalau memang mau jadi jenderal kehormatan kenapa enggak pas awal-awal jadi Menhan?" ucap Angga saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).

Dia juga menyinggung status pemberhentian Prabowo dari militer.

Jenderal Wiranto selaku Menhankam/Panglima ABRI kala itu mengumumkan pemberhentian Prabowo yang menjabat Pangkostrad pada 24 Agustus 1998 terkait penculikan aktivis 1997-1998.

"Sangat menjadi pertanyaan banyak orang, ya, karena kan beliau sebenarnya awalnya dipecat karena pelanggaran etik," imbuhnya.

Kemudian beberapa bulan usai pengumuman itu, Presiden BJ Habibie menerbitkan Keppres pemberhentian dengan hormat Prabowo sebagai prajurit ABRI.

"Sangat menjadi pertanyaan banyak orang, ya, karena kan beliau sebenarnya awalnya dipecat karena pelanggaran etik," jelas dia.

Dia menilai waktu pemberian tanda kehormatan ini tidak pas karena kini Prabowo merupakan salah satu kontestan Pilpres 2024.

Angga bahkan mencurigai ada sesuatu yang tersembunyi di balik pelantikan ini.

"Kenapa sekarang setelah menang pemilu versi quick count gitu, itu kan yang menjadi pertanyaan banyak orang juga jangan-jangan, memang ada agenda tertentu yang dikompromikan oleh Pak Jokowi dan Pak Prabowo," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved