Polisi Tembak Polisi
Orangtua Brigadir J Gugat Rp7,5 miliar Ferdy Sambo dkk, Ada Kaitannya dengan Pin Emas dari Polri
Orangtua almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengugat Rp7.583.202.000 terhadap Ferdy Sambo dkk karena telah mengalami berbagai kerugian
Editor:
Junianto Hamonangan
WartaKota/M Rifqi Ibnumasy
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan orangtua almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengugat Rp7.583.202.000 terhadap Ferdy Sambo dkk karena telah mengalami berbagai kerugian.
Eks Kadiv Propam itu juga terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Sambo bersama anak buahnya, melakukan perusakan sejumlah bukti guna menguburkan peristiwa pembunuhan yang sebenarnya.
Tak terima dengan vonis ini, mantan polisi dengan pangkat inspektur jenderal (Irjen) itu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Kemudian, PT DKI turut memperkuat putusan yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tags
polisi tembak polisi
Kamaruddin Simanjuntak
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait:#Polisi Tembak Polisi
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.