Berita Nasional

Program Sensus Sampah Plastik Indonesia: Audit Sampah 51 Persen dari Jumlah Provinsi di Indonesia

Mengaudit sampah di sungai tak boleh sembarangan. Audit sampah itu minimal 51 Persen dari Jumlah Provinsi di Indonesia.

Editor: Dodi Hasanuddin
istimewa
Ilustrasi, Program Sensus Sampah Plastik Indonesia: Audit Sampah 51 Persen dari Jumlah Provinsi di Indonesia 

Dari data ditemukan 5 Top Polluter di sekitar site pengamatan.

Polluters pertama yaitu perusahan berinisial W  yang ditemukan 77 buah dari total 146 sampah (53 persen), dilanjutkan oleh U yang ditemukan 29 buah dari total 146 sampah (20 persen), dan dilanjutkan oleh SJA sebanyak 19 buah dari 146 sampah (53 persen) , PT K sebanyak 10 buah dari 146 sampah, dan CV SSP, 10 buah dari 146 sampah plastik.

Hasil penelitian atau sensus sampah plastik juga pernah dilakukan Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) pada tahun 2023 lalu. Penelitian ini dilakukan hampir dua tahun, mulai dari Maret 2022 hingga November 2023.

Dalam penelitian yang dilakukan, BRUIN dan tim satu menyusuri serta melakukan audit sampah di 64 titik lokasi di 30 kabupaten kota di 13 provinsi di Indonesia.

Sensus Sampah Plastik ini adalah audit sampah plastik di perairan yang pertama kali dilakukan di jumlah titik terbanyak di Indonesia, yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, dan Papua Barat.

Pemilihan wilayah tersebut dilakukan dengan menggunakan proporsi sampling. Di mana, penentuan lokasinya dilihat dari lingkungan yang dijadikan fokus untuk penelitian.

Bali belum dimasukkan dalam penelitian karena dianggap merupakan provinsi dengan pengelolaan sampah yang baik. Selain itu, Bali juga punya Pergub terkait pembatasan plastik sekali pakai.

Dari 25.733 sampah plastik yang berhasil dikumpulkan, kemasan plastik sachet mendominasi dan itu mengidentifikasi produsen pencemar terbesar.

Plastik yang diproduksi oleh Mayora menempati 5 besar sebagai perusahaan pencemar sampah plastik di Indonesia.

Empat lainnya adalah sampah plastik berlabel dari produsen WF, U, dan I. Selanjutnya ada PT SJA, U, PG, G, dan A.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved