Berita Nasional
Program Sensus Sampah Plastik Indonesia: Audit Sampah 51 Persen dari Jumlah Provinsi di Indonesia
Mengaudit sampah di sungai tak boleh sembarangan. Audit sampah itu minimal 51 Persen dari Jumlah Provinsi di Indonesia.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Hasil audit sampah 2023 yang dirilis Sungai Watch baru-baru ini tidak bisa disebut representasi dari kondisi di Indonesia.
Sebab, Sungai Watch pada penelitiannya tersebut hanya melakukan audit sampahnya di sungai-sungai yang ada di sebagian wilayah di Bali dan Banyuwangi saja.
Muhammad Kholid Basyaiban, Koordinator Program Sensus Sampah Plastik Indonesia dari Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) mengatakan, audit sampah yang hanya dilakukan di dua wilayah saja tidak bisa merepresentasikan kondisi yang ada di Indonesia.
Baca juga: Yayasan Kelola Sampah Indonesia Ungkap Audit Sampah Plastik di Sungai yang Benar Harus Menyeluruh
Menurutnya, untuk bisa merepresentasikan Indonesia itu, penelitiannya harus dilakukan minimal di 51 persen dari 38 provinsi yang ada di Indonesia.
"Minimal penelitiannya harus dilakukan di 51 persen dari jumlah povinsi yang ada di Indonesia," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Peneliti dari Ecoton, Alex Rahmatullah, yang juga pernah melakukan audit sampah di daerah Banyuwangi.
Ia menjelaskan, penelitian yang hanya dilakukan di dua wilayah saja, apalagi hanya sebagian wilayahnya, itu tidak bisa disebutkan menjadi representasi dari seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
"Belum bisa. Untuk merepresentasikan kondisi wilayah di Indonesia, minimal per masing-masing provinsi dilakukan audit," ungkapnya.
Baca juga: Urban Greenpeace Ungkap Tingkat Daur Ulang Sampah Plastik di Indonesia Sangat Rendah
Sungai Watch dalam rilisnya baru-baru ini menyampaikan “10 Perusahaan Penyebab Pulutan Indonesia” dalam akun Instagramnya @sungaiwatch.
Di antaranya disebutkan ada D, WS, I, UJM, OTG, U, MI, N, CC, dan SS.
Sungai Watch mengatakan, mereka telah melakukan audit sampah dari 537.189 item sampah plastik dari sungai-sungai di Indonesia sepanjang 2013 yang mengidentifikasi 10 perusahaan sebagai polutan terbesar di Indonesia.
Padahal dalam sebuah laporan berjudul 'Sungai Watch Impact Report 2023', disebutkan bahwa Sungai Watch hanya melakukan penelitiannya di sungai-sungai yang ada di Bali Utara dan sebagian daerah Banyuwangi saja.
Di antaranya di Buleleng, Gianyar, Tabanan, Badung, Denpasar, Rogojampi dan Bangorejo. Sementara, Provinsi Bali terdiri dari 8 kabupaten, 1 kotamadya, 57 kecamatan, 80 kelurahan, dan 636 desa.
Sedang Kabupaten Banyuwangi terdiri dari 25 kecamatan, 28 kelurahan, dan 189 desa.
Baca juga: Ratusan Warga Terlibat Atasi Sampah Plastik dengan RVM di Toko Lawson Cipete
Ecoton juga pernah melakukan brand audit sampah di sungai Kalibaru Banyuwangi pada akhir 2022 lalu.
Dari data ditemukan 5 Top Polluter di sekitar site pengamatan.
Polluters pertama yaitu perusahan berinisial W yang ditemukan 77 buah dari total 146 sampah (53 persen), dilanjutkan oleh U yang ditemukan 29 buah dari total 146 sampah (20 persen), dan dilanjutkan oleh SJA sebanyak 19 buah dari 146 sampah (53 persen) , PT K sebanyak 10 buah dari 146 sampah, dan CV SSP, 10 buah dari 146 sampah plastik.
Hasil penelitian atau sensus sampah plastik juga pernah dilakukan Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) pada tahun 2023 lalu. Penelitian ini dilakukan hampir dua tahun, mulai dari Maret 2022 hingga November 2023.
Dalam penelitian yang dilakukan, BRUIN dan tim satu menyusuri serta melakukan audit sampah di 64 titik lokasi di 30 kabupaten kota di 13 provinsi di Indonesia.
Sensus Sampah Plastik ini adalah audit sampah plastik di perairan yang pertama kali dilakukan di jumlah titik terbanyak di Indonesia, yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, dan Papua Barat.
Pemilihan wilayah tersebut dilakukan dengan menggunakan proporsi sampling. Di mana, penentuan lokasinya dilihat dari lingkungan yang dijadikan fokus untuk penelitian.
Bali belum dimasukkan dalam penelitian karena dianggap merupakan provinsi dengan pengelolaan sampah yang baik. Selain itu, Bali juga punya Pergub terkait pembatasan plastik sekali pakai.
Dari 25.733 sampah plastik yang berhasil dikumpulkan, kemasan plastik sachet mendominasi dan itu mengidentifikasi produsen pencemar terbesar.
Plastik yang diproduksi oleh Mayora menempati 5 besar sebagai perusahaan pencemar sampah plastik di Indonesia.
Empat lainnya adalah sampah plastik berlabel dari produsen WF, U, dan I. Selanjutnya ada PT SJA, U, PG, G, dan A.
| Luhut Geram Utang Kereta Cepat ke China Diributkan: Kalau Nggak Ngerti Datanya, Nggak Usah Komentar! |
|
|---|
| Reaksi Shin Tae-yong Usai Tahu Patrick Kluivert Dipecat PSSI |
|
|---|
| Begini Sikap Prabowo Subianto Soal Kapitalisme, Komunisme, dan Sosialisme |
|
|---|
| Diikuti 1.619 Peserta dari 130 Negara, Trade Expo Indonesia 2025 Buka Peluang Ekspor |
|
|---|
| Kapolda Lampung Hadiri Seminar Buruh, Dorong Kolaborasi Wujudkan Ketenagakerjaan Kondusif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.