Berita Nasional

Program Sensus Sampah Plastik Indonesia: Audit Sampah 51 Persen dari Jumlah Provinsi di Indonesia

Mengaudit sampah di sungai tak boleh sembarangan. Audit sampah itu minimal 51 Persen dari Jumlah Provinsi di Indonesia.

Editor: Dodi Hasanuddin
istimewa
Ilustrasi, Program Sensus Sampah Plastik Indonesia: Audit Sampah 51 Persen dari Jumlah Provinsi di Indonesia 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Hasil audit sampah 2023 yang dirilis Sungai Watch baru-baru ini tidak bisa disebut representasi dari kondisi di Indonesia.

Sebab, Sungai Watch pada penelitiannya tersebut hanya melakukan audit sampahnya di sungai-sungai yang ada di sebagian wilayah di Bali dan Banyuwangi saja.

Muhammad Kholid Basyaiban, Koordinator Program Sensus Sampah Plastik Indonesia dari Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) mengatakan, audit sampah yang hanya dilakukan di dua wilayah saja tidak bisa merepresentasikan kondisi yang ada di Indonesia.

Baca juga: Yayasan Kelola Sampah Indonesia Ungkap Audit Sampah Plastik di Sungai yang Benar Harus Menyeluruh

Menurutnya, untuk bisa merepresentasikan Indonesia itu, penelitiannya harus dilakukan minimal di 51 persen dari 38 provinsi yang ada di Indonesia.

"Minimal penelitiannya harus dilakukan di 51 persen dari jumlah povinsi yang ada di Indonesia," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Peneliti dari Ecoton, Alex Rahmatullah, yang juga pernah melakukan audit sampah di daerah Banyuwangi.

Ia menjelaskan, penelitian yang hanya dilakukan di dua wilayah saja, apalagi hanya sebagian wilayahnya, itu tidak bisa disebutkan menjadi representasi dari seluruh wilayah yang ada di Indonesia.

"Belum bisa. Untuk merepresentasikan kondisi wilayah di Indonesia, minimal per masing-masing provinsi dilakukan audit," ungkapnya.

Baca juga: Urban Greenpeace Ungkap Tingkat Daur Ulang Sampah Plastik di Indonesia Sangat Rendah

Sungai Watch dalam rilisnya baru-baru ini menyampaikan “10 Perusahaan Penyebab Pulutan Indonesia” dalam akun Instagramnya @sungaiwatch.

Di antaranya disebutkan ada D, WS, I, UJM, OTG, U, MI, N, CC, dan SS.

Sungai Watch mengatakan, mereka telah melakukan audit sampah dari 537.189 item sampah plastik dari sungai-sungai di Indonesia sepanjang 2013 yang mengidentifikasi 10 perusahaan sebagai polutan terbesar di Indonesia.

Padahal dalam sebuah laporan berjudul 'Sungai Watch Impact Report 2023', disebutkan bahwa Sungai Watch hanya melakukan penelitiannya di sungai-sungai yang ada di Bali Utara dan sebagian daerah Banyuwangi saja.

Di antaranya di Buleleng, Gianyar, Tabanan, Badung, Denpasar, Rogojampi dan Bangorejo. Sementara, Provinsi Bali terdiri dari 8 kabupaten, 1 kotamadya, 57 kecamatan, 80 kelurahan, dan 636 desa.

Sedang Kabupaten Banyuwangi terdiri dari 25 kecamatan, 28 kelurahan, dan 189 desa.

Baca juga: Ratusan Warga Terlibat Atasi Sampah Plastik dengan RVM di Toko Lawson Cipete

Ecoton juga pernah melakukan brand audit sampah di sungai Kalibaru Banyuwangi pada akhir 2022 lalu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved