Pemilu 2024

Sempat Viral ART Nyaleg di Jaksel dengan Modal Rp3 Juta, Perolehan Suara Yuni Sri Rahayu Mengejutkan

Perolehan suara Yuni tersebut membuatnya menempati posisi ketiga pada daftar caleg Partai Buruh di Dapil DKI Jakarta 7

Editor: Feryanto Hadi
WartaKota/Nurmahadi
Seorang PRT asal Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, bernama Yuni Sri Rahayu (41) maju sebagai Caleg DPRD dari Partai Buruh. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Caleg DPRD DKI dari Partai Buruh, Yuni Sri Rahayu (41) beberapa waktu lalu sempat viral setelah mengaku didiskriminasi saat melakukan kampanye di sekitar tempat tinggalnya.

Yuni, seorang asisten rumah tangga (ART) yang tak punya banyak modal untuk bersaing ke 'Kebon Sirih', merasa disepelekan dan dilarang berkampanye.

Sejak pengakuannya itu viral, banyak pihak yang simpatik dengan Yuni.

Bahkan, tidak sedikit warganet yang tinggal di daerah pemilihan tempat Yuni mencalonkan diri, berjanji akan memilih Yuni

Lalu berapakah suara yang Yuni peroleh?

Baca juga: Coblos AMIN, Pria di Banten Diusir Mertua, Sang Istri Ikut Kesal karena Suami Tak Coblos Prabowo

Berdasarkan data real qount sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 18 Februari 2024 oukul 20.15, perolehan suara Yuni cukup tinggi bahkan nyaris menyamai perolehan suara para imcumbent dari partai lain yang mencalonkan diri di dapil yang sama.

Dilihat Warta Kota, Yuni Sri Rahayu meraup suara sebesar 9805. 

Perolehan suara Yuni tersebut membuatnya menempati posisi ketiga pada daftar caleg Partai Buruh di Dapil DKI Jakarta 7

Adapun posisi pertama untuk sementara diduduki David Sasongko, Spd dengan perolehan 11.430 suara.

Sedangkan di posisi kedua ditempati Noor Camelia dengan 10.449 suara

Di Dapil DKI Jakarta 7, perolehan suara Partai Buruh cukup menggembirakan sebagai pendatang baru, yakni mencapai 4,87 persen.

Baca juga: Nasib Malang Lima ART Muda di Jatinegara, Diberi Makan Tak Layak hingga Badannya Disetrika Majikan

Alasan Yuni nekad nyaleg

Seorang Asisten Rumah Tangga (PRT), Yuni Sri Rahayu (41)mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD DKI

Dia maju dari Partai Buruh

Yuni berkisah mengenai pengalaman dirinya sejak memutuskan menjadi seorang caleg.

Banyak duka yang dia alami

Yuni mengaku mendapatkan diskriminasi, saat akan berkampanye di lingkungan rumahnya.

Baca juga: Yuni PRT yang Jadi Caleg dari Partai Buruh, Alami Diskriminasi Hingga Jadi Korban Pelecehan Verbal

Yuni mengatakan, tak diperbolehkan melakukan sosialisasi di lingkungan rumahnya, kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, lantaran sudah ada dua Caleg dari partai lain, yang sudah berkampanye.

"Jujur saja di sini, rumah saya, waktu minta izin untuk sosialisasi sama RT di sini ya dia bilang gini, 'Karena di sini sudah dukung dua caleg, jadi enggak bisa sosialisasi'," ujar dia kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Meski demikian, Yuni mengaku tak terlalu ambil pusing atas hal tersebut.

Dia lebih memilih untuk mengalah, dan melakukan sosialisasi di tempat lain.

"Iya diskriminasi halangan pasti ada ya kan, tapi kan kita nggak tahu, jadi ya sudah. Saya juga nggak berambisi untuk menang, saya hanya menjalani proses yang ada saat ini," ungkapnya.

Baca juga: Ingin Bermanfaat untuk Orang Lain, Nisya Ahmad Pilih Terjun ke Panggung Politik dengan Menjadi Caleg

Sejauh ini, Yuni hanya mengeluarkan Rp 2,5 juta selama berkampanye. Itu pun dia sisihkan dari penghasilannya, sebagai seorang pekerja rumah tangga.

Uang itu, digunakan Yuni untuk membuat alat peraga kampanye (APK), seperti poster, stiker, gantungan kunci, dan kalender.

"Ya pokoknya kalau dari awal, misal kayak APK saja, itu nggak sampe Rp 2 juta, cuma kalau sama tes seperti itu bisa sampai sekitar Rp 2,5 juta," kata Yuni.

Kini, Yuni terdaftar sebagai Caleg DPRD DKI dapil 7, meliputi Kecamatan Cilandak, Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, dan Setiabudi.

Yuni mengibaratkan dirinya sebagai "Caleg Dhuafa", lantaran tak memiliki modal besar.

Baca juga: Adelia Wilhelmina Selalu Temani Pasha Ungu Sejak Menikah, dari Urus Anak hingga Sama-sama Jadi Caleg

"Kalau saya sendiri dari partai buruh kan kita bilangnya caleg dhuafa ya, yang istilahnya nggak punya modal. Walaupun punya modal istilahnya dari pribadi sendiri, sebisa kita. Saya menyiasatinya dari upah saya sedikit demi sedikit," ujar dia.

Yuni menuturkan, dirinya maju sebagai Caleg, karena ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

"Ya memang saat ini kan kita sedang memperjuangkan RUU PPRT yang sudah 20 tahun masih juga gak ada kabar yang buat kita para PRT. Itu lah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," ungkapnya.

Menurutnya, para pekerja rumah tangga saat ini, hanya dilindungi olsh UU Ketenagakerjaan, dan hal itu dinilai belum cukup.

"Ketika kita punya masalah, UU Ketenagakerjaan belum cukup untuk melindungi PRT," ungkapnya.

Klarifikasi Bawaslu 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan buka suara terkait pernyataan calon legislatif DPRD DKI dari Partai Buruh, Yuni Sri Rahayu (41), yang mengaku mendapat tindakan diskriminatif saat akan sosialisasi di dekat rumahnya di Kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Diketahui, Yuni merupakan pekerja rumah tangga yang mencalonkan diri sebagai caleg DPRD DKI dari Partai Buruh.

Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan, Ahmad Fahlevi menilai, tindakan diskriminatif yang dialami Yuni hanyalah sebuah kesalahpahaman.

Sebab kata Ahmad larangan yang dilakukan Ketua RT untuk sosialisasi, lantaran belum memasuki tahap kampanye.

“Dia (Yuni) ternyata salah. Itu dia, kejadiannya di bulan Oktober. Yang pertama gini, itu bukan saat kampanye. Kedua, dia emang enggak melakukan kegiatan kampanye, karena itu belum masuk tahapan kampanye, kan di bulan Oktober. Intinya miskomunikasi,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).

Dijelaskan Ahmad, percakapan antara Ketua RT dan Yuni saat itu hanyalah obrolan ringan.

Baca juga: Dampak Adopsi Bioteknologi di Sektor Pertanian Dorong Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Namun, Ahmad membenarkan jika Ketua RT mengatakan kepada Yuni, bahwa di wilayahnya terdapat dua caleg dari partai lain.

“Pak nanti kalau udah mulai ini, saya mau kampanye disini ya cuma obrolan kaya gitu awalnya,” ungkap Ahmad meniru kampanye percakapan Yuni.

“Tapi ada stement, karena stementnya itu. ‘Ya kita udah ada caleg nih’. Saya nih nangkepnya, dia ucapan RT begini, kan ‘belum kampanye nih, nanti biasanya dibubarin, karena tahapannya masih sosialisasi,” tambahnya.

Baca juga: Yuni PRT yang Jadi Caleg dari Partai Buruh, Alami Diskriminasi Hingga Jadi Korban Pelecehan Verbal

Akan tetapi lanjut Ahmad, jika peristiwa diskriminatif itu benar-benar terjadi kepada Yuni, maka hal tersebut dapat dipidanakan.

“Tapi pada aturannya, nah kita kembali ke aturan. Kalau ada kejadian tersebut misalkan personal orang itu menghalang-halangi orang mau kampanye itu pidana,” ujar dia.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved