Pemilu 2024

Viral Hasil Sirekap Tidak Sesuai Formulir C1 Plano TPS, KPU RI Ungkap Ada Kesalahan

Viral di media sosial X unggahan foto dan video adanya dugaan kecurangan pemilu pada saat hari pencoblosan yakni Rabu (14/2/2024) kemarin.

Wartakotalive/Yulianto
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, jika formulir C hasil plano yang diunggah tersebut secara otomatis dikonversi. Hasyim pun menyebut dalam proses konversi itulah terjadi kesalahan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Viral di media sosial X unggahan foto dan video adanya dugaan kecurangan pemilu pada saat hari pencoblosan yakni Rabu (14/2/2024) kemarin. 

Adapun unggahan foto dan video itu memperlihatkan dugaan penggelembungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden di situs hitung suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Data yang tertera di website hitung suara tak sesuai dengan angka pada foto formulir C1 plano yang diunggah pada situs tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan, jika formulir C hasil plano yang diunggah tersebut secara otomatis dikonversi.

Hasyim pun menyebut dalam proses konversi itulah terjadi kesalahan.

Baca juga: Kubu Anies-Cak Imin: Hanya Penguasa yang Mampu Curang Secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif

"KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Hasyim juga menyampaikan, jika pihaknya juga telah memonitor jika terdapat kesalahan hitung.

Lanjut Hasyim,  pihaknya akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.

"Kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," kata Hasyim. 

Dengan demikian, Hasyim menyampaikan Sirekap akan mengetahui jika memang terdapat kesalahan konversi. 

Baca juga: Prabowo Terima Empat Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia, TKN: Proses Demokrasi Kita Diakui

Ketua KPU itu  menyebut total ada 2.325 TPS yang mengalami salah konversi.

"Di dalam sistem Sirekap, yang ditemukan itu 2.325 TPS yang ditemukan antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah itu berbeda," ucap Hasyim. 

Namun, Hasyim mengaku bersyukur Sirekap dapat bekerja dengan sesuai, sehingga publik pun dapat memonitor jika terdapat kesalahan-kesalahan. 

"Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui publik. Jadi tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya," ujar Hasyim. 

"Bahwa ada kelemahan-kelemahan tentunya kami akan segera koreksi dan kami mohon maaf, kalau hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan publikasi hitungannya, maksudnya konversi dari formulir ke penghitungan belum sesuai," imbuhnya. (m32)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved