Pemilu 2024
Kisruh Pemilu di Sampang Madura, 3 KPPS Disandera Warga, Polisi Pastikan Situasi Sudah Kondusif
Beberapa saat setelah dilepas, KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda serta memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beredar video warga cekcok diduga soal kecurangan pemilu di Kecamatan Karang Penang Desa Gunung Kesan, dan Kecamatan Robatal Desa Gunung Rancak Sampang Madura pada Rabu (14/2/2024).
Dalam video berdurasi 27 detik yang diduga diambil malam hari tersebut terdengar seorang pria berteriak-teriak dalam bahasa Madura meminta orang lain keluar.
Terlihat juga bilik suara berwarna putih beetuliskan KPU ditunjukkan oleh tiga orang pria.
Terdengar juga suara pria lainnya berteriak-teriak dalam bahasa Madura.
Baca juga: Mardiono Sindir Pernah Ada Capres yang Sujud Syukur karena Penghitungan Cepat, tapi Ujungnya Kalah
Dalam video lain berdurasi 24 detik yang juga diduga direkam pada malam hari, tampak sejumlah sepeda motor yang menyalakan klaksonnya disertai narasi seorang pria bernada tinggi dalam bahasa Madura.
Dalam video selanjutnya berdurasi 24 detik, terlihat seorang pria meneriaki sejumlah pria lainnya sambil menuding-nuding dalam bahasa Madura.
Di antaranya, tampak kerumunan pria lainnya dan terdengar kegaduhan.
Kemudian, dalam video berdurasi 12 detik yang diduga direkam pada malam hari tampak sejumlah pria berkumpul.
Di antara kumpulan tersebut tampak juga beberapa pria berseragam tentara dan polisi.
Dalam video lain berdurasi 48 detik, terlihat sekumpulan pria diduga cekcok.
Baca juga: Andika Perkasa Sebut Tim Ganjar-Mahfud Jalin Komunikasi dengan Paslon 01 Bahas Keanehan Pemilu 2024
Dalam kumpulan tersebut terlihat seorang lelaki menuding-nuding dan meneriaki beberapa pria dengan nada tinggi.
Terlihat juga seorang pria menjatuhkan bilik suara putih bertuliskan KPU Pemilu Tahun 2024 ke lantai.
"Pemilu untuk di Gunung Kesan sudah tercoblos. Tidak ada pemilu, tidak ada coblosan di Gunung Kesan," kata seseorang dalam video tersebut.
Menanggapi video tersebut Direktur Juru Kampanye TPN Ganjar-Mahfud M Choirul Anam mengatakan peristiwa dalam video tersebut harus diusut tuntas.
Menurutnya hal yang jadi persoalan utama bukanlah bisa atau tidaknya pemilu terselenggara di lokasi tersebut.
"Yang paling penting adalah kejadian-kejadian ini kan kalau melihat record dulu-dulu sering terjadi. Ya oleh karenanya memang harus diusut tuntas. Tidak hanya soal bisa atau tidak terselenggaranya pemilu hari ini. Itu baik, tapi persoalan utamanya bukan di situ," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (14/2/2024).
"Persoalan utamanya kalau dilihat video dialognya. Itu kan ada sesuatu yang serius. Sampai ada kata-kata siapa yang suruh, siapa yang kasih, sampai sebut nama orang. Oleh karenanya ini harus diusut tuntas di tengah-tengah berbagai indikasi, dan pola berbagai pelanggaran atau kecurangan pemilu," sambung dia.
Baca juga: Ratusan ODGJ Menangkan Prabowo-Gibran di TPS Panti Sosial Bina Laras Sentosa
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan saat ini situasi di dua lokasi tersebut sudah kondusif.
Pemilihan umum di dua lokasi tersebut, kata dia, juga sudah sesuai dengan rencana oleh KPU Sampang dengan diawasi Bawaslu dan kolaborasi seluruh stakeholder.
"Situasi kondusif dan terselenggara sesuai dengan rencana oleh KPU Sampang diawasi oleh Bawaslu dan kolaborasi seluruh stakeholder," kata Trunoyudo ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (14/2/2024).
"Polri memberikan jaminan pengamanan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai dalam hal ini oleh Polda Jatim, mengimbau juga kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara terkait video kericuhan di tempat pemungutan suara (TPS) 21, Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
"Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," laya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangannya pada Rabu (14/2/2024).
Dalam video itu dinarasikan surat suara sudah tercoblos sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Video beredar di media sosial sekira pukul 22.00 WIB pada Selasa (13/2/2024).
Fakta sebenarnya, jelas Hasyim, pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB beberapa orang mendatangi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang saat itu sedang mendirikan TPS.
Mereka menduga surat suara sudah dicoblos.
"Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu dihiraukan," ungkap Hasyim.
Orang-orang tersebut lalu membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah.
Selain itu, mereka juga membawa 3 orang KPPS.
"Adapun kotak suara, dengan alasan keamanan, memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS (Panitia Pemungutan Suara) pada hari Selasa lalu dititipkan di gudang penyimpanan PPS," jelas Hasyim.
"Dan baru digeser ke TPS pagi hari (Rabu,14/2/2024) sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai," ia menambahkan.
Setelah dimediasi, bilik suara dan KPPS dilepaskan.
Beberapa saat setelah dilepas, KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda serta memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara
"KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu. Tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban," pungkas Hasyim.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.