Pemilu 2024
Viral Amplop Berisi Uang dari Caleg DPR RI Partai Golkar Ranny Fahd A Rafiq, Bawaslu Telusuri
Bawaslu Depok telusuri dugaan politik uang yang dilakukan caleg DPR RI dari Partai Golkar, Ranny Fahd A Rafiq. Ini setelah beredar foto amplop
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Masa tenang menuju hari pencoblosan Pemilu 2024 dihebohkan dengan adanya dugaan politik uang yang dilakukan caleg DPR RI dari Partai Golkar, Ranny Fahd A Rafiq.
Dugaan itu muncul dari beredarnya sejumlah foto amplop berisikan uang dan stiker dari caleg Ranny Fahd A Rafiq yang bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI, meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi.
Dalam foto yang beredar di media sosial pada Senin (12/2/2024), tampak amplop putih berisi uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 dengan stiker bergambar Ranny Fahd A Rafiq, caleg dari Partai Golkar.
Beredarnya amplop berisi uang ini mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio, mengatakan, pihaknya sedang menelusuri informasi tersebut.
"Baru sebatas informasi awal dan sedang penelusuran oleh Panwascam Sukmajaya," kata Sulastio saat dikonfirmasi Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Masa Tenang, Bawaslu Awasi Politik Uang hingga Berita Hoaks di Kota Depok
Sulastio menjelaskan pihaknya sedang mengumpulkan informasi detil dugaan politik uang tersebut tersebut.
“Kita berharap bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai lokasi, pelaku yang membagikan, penerima, dan jumlah uang yang dibagikan,” paparnya.
Jika terbukti ada tindakan pelanggaran, Bawaslu Kota Depok akan memproses secara hukum.
“Kalau terbukti, kita akan pidanakan,” tandas Sulastio.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.