Pemilu 2024

Sehari Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, APK Masih Marak, Panwascam Cilodong Gercep Langsung Copot

Panwascam Cilodong kerja keras sehari jelang pencoblosan, sebab alat peraga kampanye masih marak.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
warta kota/hironimus roni
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cilodong Dedi Maulana (kanan) ditemui saat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di Cilodong, Selasa (13/2/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cilodong terus melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Cilodong, Zaenal Arifin didampingi Kasi Pemtrantib, R. Agus Muhammad, Dantim BKO Kecamatan Cilodong, Nahwardi, Ketua Panwascam Cilodong Dedi Muliana dan lima anggota personel polisi Polsek Sukmajaya pada Selasa (13/02/2024).

Baca juga: Selama Masa Tenang Pemilu 2024, Pemkot Jakbar Turunkan Sekitar 35.504 APK

Ketua Panwascam Kecamatan Cilodong, Dedi Maulana, mengungkapkan penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban menjaga netralitas dan ketertiban umum selama masa tenang, pada tanggal 11 sampai 13 Februari 2024 di masa tenang Pemilu 2024.

"Kami mencopot semua alat peraga kampanye mulai spanduk, baleho, poster caleg yang masih terpasang di berbagai lokasi," kata Dedi di Cilodong, Selasa (13/2/2024).

Panwascam Cilodong akan memastikan bahwa tidak ada lagi APK yang terpasang di area publik selama masa tenang Pwmilu 2024.

Baca juga: Antisipasi Huru-hara, Belasan Ribu Personel Gabungan Amankan TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi

Dalam kegiatan ini, petugas menyisir spanduk dan baliho yang masih terpasang di Jalan M. Nasir, Jalan Asrama Simpang Cilodong, Jl. Raya Jakarta-Bogor, Jalan Tole Iskandar, dan Jalan H. Dimun Raya.

Sementara Camat Cilodong, Zaenal Arifin, mengatakan penertiban APK ini dilakukan bersama Satpol PP Depok yang diperbantukan di Kecamatan Cilodong.

"Penertiban ini menargetkan spanduk, baliho, poster dan bendera partai politik yang ada di pohon, tiang listrik, pinggir jalan, dan lain-lain," ungkap Zaenal.

Zaenal meminta penertiban dilakukan dengan cara yang sopan, persuasif, dan profesional.

"Kita berupaya menghindari kesalahpahaman dari masyarakat ataupun pihak-pihak terkait," ujarnya.

Menurut Zaenal, penertiban APK menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan adil dan tertib.

"Langkah-langkah yang ditempuh harus diarahkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penertiban berlangsung," ucapnya.

Untuk mendukung kegiatan ini, Satpol PP telah mengerahkan 7 personel yang bertugas di berbagai titik di kawasan Kecamatan Cilodong.

"Kami berharap penertiban ini dapat berjalan lancar dan Kota Depok dapat menunjukkan kepatuhannya terhadap peraturan pemilu," tandas Zainal.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved