Pembelian Alutsista
Prabowo Tunjuk Rekan Separtai Beli Jet Mirage, KMS Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan malaadministrasi pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) oleh Menhan Prabowo Subianto
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan malaadministrasi pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ke Ombudsman RI, Senin (12/2/2024).
Alutsista yang dimaksud adalah pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Koalisi Masyarakat Sipil menduga, maladministrasi itu menyangkut penunjukkan langsung PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) sebagai pelaksana pengadaan alutsista sebagai pihak ketiga oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang kini merupakan capres nomor urut 2 di Pilpres.
Merujuk pada salinan akta perusahaan PT TMI yang diterima Kompas.com, perusahaan itu didirikan pada 14 Agustus 2020 dengan bentuk perseroan tertutup.
Pengurus dan pemilik saham adalah Glenny H Kairupan sebagai komisaris utama, Harsusanto sebagai direktur utama, Judi Magio Yusuf sebagai komisaris, Mundasir sebagai direktur, dan Nugroho Widyotomo sebagai komisaris.
Dikutip dari Kompas.id, Glenny dan Magio adalah teman seangkatan Prabowo di Akademi Militer yang juga aktif di Partai Gerindra.
Baca juga: Connie Ungkap Ditawari Rosan Jabatan Wamenhan Hingga Bentley Rp 11 M, Jika Gabung TKN Prabowo-Gibran
Harsusanto adalah mantan pimpinan PT PAL, sedangkan Nugroho adalah lulusan Akmil 1983 dan Mundasir lulusan Akmil 88A.
Gina Sabrina, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), salah satu lembaga dalam koalisi itu, mengungkapkan pihaknya menemukan surat untuk pihak Rusia yang terbit pada 2020 lalu.
“Ditandatangani langsung oleh Prabowo menunjuk PT TMI secara langsung untuk pengadaan alutsista,” kata Gina saat ditemui awak media di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).
Menurut Gina, pengadaan alutsista seharusnya mengutamakan produksi dalam negeri.
Ketika produksi dalam negeri tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut, maka pemerintah bisa menempuh prosedur yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Industri Pertahanan.
UU itu menyatakan, pengadaan alutsista dilakukan dengan proses pengusulan ke Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
Namun, langkah tersebut tidak ditempuh oleh Kementerian Pertahanan.
Baca juga: Direktur Imparsial Sebut Kasus Kecurangan Pemilu Untungkan Paslon Prabowo-Gibran
“Alih-alih kemudian melakukan pengusulan kepada KKIP, Menhan Prabowo Subianto langsung menunjuk PT TMI dalam semua proses pengadaan alutsista,” ujar Gina.
Gina menuturkan, dalam KKIP terdapat 11 kementerian/lembaga yang dipimpin oleh presiden, Ketua Harian diisi Menteri Pertahanan dan Wakil Ketua Harian diisi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Potensi Jadi Tersangka, Roy Suryo Cs Minta Polda Metro Sita Ijazah Jokowi dan Gelar Perkara Khusus |
![]() |
---|
Jajal SUV 7 Penumpang All-New Mitsubishi Destinator, Kabin Senyap, Suspensi Empuk, Fitur Lengkap |
![]() |
---|
Merinding, Kisah Ayah Selamatkan Bayi Leonardo saat KM Barcelona 5 Terbakar di Perairan Pulau Talise |
![]() |
---|
Tri Adhianto Putuskan Aturan Masuk Sekolah Pukul 06.30 di Bekasi Tak Lagi Berlaku, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Copot Lima Kapolres, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.