Pilpres 2024
Mahfud: Gibran Akan Dicibir Masyarakat Sepanjang Hidupnya, Karena Pencalonan Cacat Moral dan Etika
Mahfud MD sebut Gibran akan dicibir masyarakat sepanjang hidupnya karena pencalonannya sebagai cawapres cacat moral dan etika
WARTAKOTALIVE.COM -- Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD tidak ragu menyebut bahwa Gibran Rakabuming adalah anak haram konstitusi yang akan melekat seumur hidup.
Bahkan Mahfud MD menyatakan bahwa Gibran akan dicibir masyarakat di sepanjang hidupnya karena pencalonannya sebagai cawapres cacat moral dan etika.
Pernyataan Mahfud MD tersebut diungkapkan saat menjawab pertanyaan seorang warga dalam acara 'Tabrak Prof' di Pos Block, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).
Penanya awalnya menanyakan peluang cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka untuk didiskualifikasi karena pelanggaran etik yang berkaitan dengannya.
Pelanggaran etik yang dimaksud yakni dicopotnya paman Gibran, Anwar Usman dari Ketua MK.
Selanjutnya, terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Ashari karena meloloskan Gibran maju sebagai peserta Pilpres 2024.
Baca juga: Jawab Luhut Binsar Pandjaitan, Mahfud MD Pastikan Akademisi Akan Semakin Keras Bersuara
Mahfud kemudian menjawab bahwa hukum terdiri dari 2 tingkatan yakni sumber dan hukum formal.
Dalam hukum formal, kata Mahfud, Gibran tidak dapat didiskualifikasi.
"Jadi begini, hukum itu ada dua tingkatan. Satu tingkatan sumber hukum. Di situ ada moral, etika, agama. Lalu ada hukum formalnya, yang sudah ditulis di dalam Undang-undang. Mari kita lihat kasus Gibran ini dalam dua segi ini," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud Akui KPK Tak Lagi Independen, Janji Revisi UU KPK dan Setuju Koruptor Dihukum Mati
Menurut Mahfud secara hukum tertulis, pencalonan Gibran sudah selesai dan sah.
"Kasus Gibran, secara hukum tertulis itu sudah selesai. Bahwa dia sah menjadi calon," kata Mahfud.
Namun, menurut Mahfud, dalam kaca mata sumber hukum Gibran cacat akan moral dan etika.
Hal Ini, katanya terbukti dari keputusan MKMK yang menjatuhkan sanksi etik ke pamannya.
"Tapi karena di atasnya ada moral dan etika, maka ada hukumannya dua: pelanggaran etiknya itu dikenakan kepada oknum, misalnya ketua MK yang sudah diberhentikan itu," kata Mahfud.
"Karena jelas-jelas dia terbukti melakukan pelanggaran berat di dalam bidang etika sehingga diberhentikan," jelasnya.
"Tapi ini pendaftarannya karena menurut hukum bunyinya begini 'Putusan MK yang sudah diputuskan, diketok dengan palu yang sah, itu berlaku sejak tanggal ditetapkan'," ujar Mahfud.
"Sama kalau begitu. Putusan bahwa Gibran boleh itu berlaku sejak ditetapkan, bahwa kemudian KPU terlambat memproses perubahan peraturan pelaksanaannya itu dianggap sebagai pelanggaran etika oleh DKPP," papar Mahfud.
Mahfud menyebut, putusan DKPP yang menyatakan Ketua KPU melanggar etik juga dapat diberhentikan seperti Anwar Usman.
"Nah DKPP itu hukumannya, sanksinya sanksi administratif, bisa diberhentikan Ketua KPU-nya, seperti bisa dihentikan Ketua MK-nya," ujar Mahfud.
Karenanaya, menurut Mahfud, Gibran hanya akan mendapatkan hukuman moral lewat pengucilan sosial.
Bentuknya, kata dia hanya berupa cibiran.
Baca juga: VIDEO Kampanye di Lumajang, Mahfud Bagikan Kisah Purnawirawan Polri Cairkan Pensiun Cuma Rp1,6 juta
"Karena etika ini berkaitan dengan moral, maka sebenarnya hukuman moral, pengucilan sosial, dan cibiran masyarakat akan terus terjadi kepada orang yang langgar hukum," katanya.
"Okelah formal tidak mencakup, tapi kalau setiap orang mengatakan, 'Eh ini anak haram konstitusi'. Itu kan hukuman sosial di tengah masyarakat, hukuman moral juga," beber Mahfud.
"Eh anda enggak sah. Eh anda karena pertolongan uncle, paman. Eh anda karena merekayasa hukum. Itu adalah cibiran masyarakat yang tidak pernah terhapuskan selama hidupnya," ujar Mahfud.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Mahfud MD Sindir Gibran, Akan Dicibir Masyarakat: Eh Anak Haram Konstitusi
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.