Pemilu 2024
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono di PN Jaksel Digelar 19 Februari 2024
Aiman menempuh jalur praperadilan buntut penyitaan handphone miliknya dalam penanganan kasus tudingan polisi tidak netral
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menerima berkas gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu menempuh jalur praperadilan buntut penyitaan handphone miliknya dalam penanganan kasus tudingan polisi tidak netral dalam Pilpres 2024.
"PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan atas nama pemohon Aiman Adi Witjaksono dengan termohon Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, dalam keterangannya, Selasa (6/2/2024).
Gugatan itu teregistrasi di PN Jaksel dengan Nomor.25/Praper/2024/PN.Jkt.Sel.
Nantinya sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim tunggal, Delta Tama.
Sidang perdana gugatan praperadilan Aiman akan digelar pada 19 Februari 2024.
"Hari sidang pertama Senin tanggal 19 Februari 2024," ucap Djuyamto.
Aiman Witjaksono lapor ke Propam
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono resmi melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Propam Polri, Kamis (1/2/2024).
Laporan tersebut diterima dengan nomor SPSP2/538/II/2024/Bagyanduan, dengan tanda tangan Agus Mulyana.
Dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam itu, laporan dibuat perihal pengaduan atas dugaan pelanggaran hukum dan penyidikan atas terlapor atau saksi Aiman Witjaksono oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Jadi kami sudah membuat pengaduan yang sifatnya pengaduan, dengan dasar yang berkaitan dengan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya," ujar Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung, Finsensius Mendrofa, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Mengadu ke Komnas HAM, Aiman Witjaksono Tak Terima HP-nya Disita Penyidik Polda Metro
Finsensius menuturkan, dalam laporan ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak turut menjadi pihak yang dilaporkan ke Divisi Propam Polri.
"Kami fokus pada penyidik ya, Polda Metro Jaya yang melakukan pemeriksaan kepada Aiman," tutur dia.
| DKPP Jatuhkan Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU karena Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Aiman-Witjaksono-Melawan-Terkait-Kasus-Tuding-Polisi-Tidak-Netral.jpg)