Pilpres 2024

Gatot Nurmantyo Sorot Sikap Jokowi saat Pilpres 2024: Ingat, TNI tidak Netral, Negara Hancur!

Sorotan dan kritik pada Presiden Jokowi makin kuat, terbaru mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Dia khawatir TNI diseret-seret.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo prihatin terhadap Presiden Jokowi yang tidak netral pada Pilpres 2024. Dia pun mengingatkan, jangan sampai TNI diseret-seret, karena bisa bahaya. 

"Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi.

"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini gaboleh gitu gaboleh, boleh menteri juga boleh," katanya lagi.

Kelompok akademisi dan aktivis demokrasi juga menyoroti sikap Jokowi yang di luar nalar.

Menurut mereka, tensi politik Pemilu 2024 semakin tinggi karena adanya dugaan rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, jadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024.

Lolosnya Gibran sebagai cawapres di Pemilu 2024 juga ikut berdampak pada Anwar Usman yang juga paman Gibran Rakabuming Raka dinonaktifkan dari jabatan Ketua MK.

Demikian pula dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang diberikan sanksi berupa teguran keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baik Anwar Usman maupun Hasyim Asy’ari, keduanya terbukti melanggar kode etik yang melekat pada jabatannya.

Menyikapi hal itu, Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El-Guyanie mengatakan rezim Jokowi lebih parah dari rezim Soeharto.

“Kalau Soeharto wajar dia tidak dibatasi oleh konstitusi karena konstitusi sebelum amandemen," kata Gugun El-Guyanie dalam Diskusi Daring bertajuk Seruan Moral Bergema: Dejavu 98 Apakah Terulang? yang digelar Forum Intelektual Muda, Senin (5/2/2024) malam.

"Karena tidak pernah ada batasan, tidak pernah ada norma yang membatasi presiden berapa periode, hanya menyebut presiden dipilih setiap lima tahun sekali. Tapi tidak lupa konstitusi itu membatasi beberapa kali,” lanjutnya.

Sementara Jokowi, lanjut Gugun, karena lahir dari UU pasca amandemen, aturannya tegas bahwa presiden dipilih lima tahun sekali dan tidak dapat dipilih kembali setelah menjabat dua periode.

Namun, Jokowi disebut-sebut mau mengamandemen UUD 1945, menambah jabatan presiden menjadi tiga periode dan terbaru mengabulkan batas usia capres menjadi di bawah 40 tahun bagi kepala daerah yang dipilih melalui Pemilu di MK.

Gugun menegaskan hasrat Jokowi berkuasa melebihi Presiden Soeharto.

Ketua MK Anwar Usman dan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang disidang etik jadi korbannya.

Tak hanya soal Pemilu, Jokowi juga secara nyata telah mengutak atik KPK dengan merevisi UU tentang pemberantasan korupsi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved