Pilpres 2024
TKN Pastikan Pencalonan Prabowo-Gibran Tak Terdampak Putusan DKPP
Habiburokhman mengatakan, putusan DKPP tidak ada kaitannya secara hukum dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Pakar Hukum Tata Negara tersebut juga memberikan pesannya kepada seluruh pemilih yang akan ikut serta dalam pesta demokrasi mendatang. Ia mengajak para pemilih untuk datang dengan perasaan yang gembira karena Pemilu ini penting untuk masa depan bangsa.
“Para pemilih harus datang dengan perasaan gembira, karena pemilu ini penting untuk masa depan bangsa Indonesia. jadi saya kira para penyelenggara pemilu harus betul betul menjalankan tugasnya tanpa berpihak, itu yang saya kira hal yang paling penting,” tutup Andi.
Putusan DKPP Tidak Mempengaruhi Pencalonan
Senada dengan pernyataan Professor Andi Asrun, Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan bahwa putusan DKPP terhadap KPU tidak memiliki kaitan dengan proses pencalonan yang sedang berlangsung.
Heddy menyatakan hal ini setelah rapat bersama Komisi II DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/2/2024).
"Ini kan murni putusan etik, nggak ada kaitannya dengan pencalonan. Nggak ada," kata Heddy.
DKPP menyatakan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang telah diumumkan oleh KPU RI telah sesuai dengan konstitusi. DKPP menekankan bahwa KPU telah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan benar.
"Dengan berdasarkan ketentuan tersebut di atas, KPU in casu Para Teradu memiliki kewajiban untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sebagai instruksi yang sah menurut konstitusi," demikian bunyi pertimbangan putusan DKPP yang diumumkan pada Senin (5/2).
"Bahwa tindakan Para Teradu menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 adalah langkah yang sudah sesuai dengan konstitusi," tambahnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Senin (5/2/2024), mengeluarkan sanksi peringatan tegas kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya.
Peringatan ini diberikan karena KPU telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilu 2024.
Pilpres 2024
Tim Kampanye Nasional
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.