Pemilu 2024
Anies: Perlu Regulasi Khusus untuk Membangun Daerah Kepulauan
Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan: Perlu Regulasi Khusus untuk Membangun Daerah Kepulauan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menegaskan pengelolaan daerah Kepulauan tidak bisa disamakan dengan daerah yang didominasi oleh daratan. Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 mengatakan sebagai negara kepulauan, penting bagi Indonesia memiliki regulasi khusus yang mengatur tentang daerah-daerah Kepulauan.
"Problem ini menunjukkan tagline "membangun dari pinggiran" belum berhasil," kata Anies menjawab pertanyaan bagaimana kajian dan pandangan Calon Presiden terhadap kesenjangan
masyarakat khususnya masyarakat di daerah kepulauan, masyarakat tertinggal, terdepan dan terluar serta kebijakan saudara terhadap RUU tersebut dalam Sarasehan DPD RI bersama Calon Presiden RI 2024-2029, Jumat (2/1).
Melihat fakta di lapangan, Anies melihat banyak pembangunan daerah kepulauan masih jauh tertinggal dari daerah lain. Musababnya kata Anies karena sulitnya akses ditambah minimnya infrastruktur penunjang.
"Sehingga menjadi penting kehadiran negara untuk berpihak kepada daerah-daerah kepulauan," ujar Anies.
Dia memberi contoh saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, pihaknya Pemprov juga memprioritaskan pembangunan di daerah kepulauan.
Sebagai contoh pihaknya mempermudah akses dan fasilitas yang dibangun harus setara dengan wilayah Jakarta lainnya. (****)
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.