Peristiwa
Melki Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Diskors 1 Semester dan Dilarang Keliaran di UI
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang terbukti melakukan kekerasan seksual. Dia skorsing 1 semester dan dilarang berkeliaran di kampus.
Editor:
Rusna Djanur Buana
Tribun Bekasi/Miftahul Munir
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang bantah tidak pernah melakukan pelecehan seksual. Dia dinon-aktifkan karena aturan yang dibuatnya sendiri.
Sebelumnya, ramai beredar informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang diunggah lewat utas akun X Adityarizik @BulanPemalu. Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).
Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.
Saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Peristiwa
Peluru Nyasar Terjadi di Pagedangan Tangerang, Kaca Gedung Klinik Kecantikan Berlubang |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Depan Balai Kota, Ribuan Sopir JakLingko Menuntut Dibayar UMP DKI Jakarta |
![]() |
---|
Teror Remaja Konvoi Petasan Bakar Sebuah Mobil di Kembangan |
![]() |
---|
Panglima TNI Akui Amunisi yang Meledak Sudah Kedaluwarsa |
![]() |
---|
Kebakaran dari Magrib Hingga Sahur, Begini Situasi Terkini Pascaledakan Gudang Amunisi TNI di Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.