Peristiwa

Melki Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Diskors 1 Semester dan Dilarang Keliaran di UI

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang terbukti melakukan kekerasan seksual. Dia skorsing 1 semester dan dilarang berkeliaran di kampus.

Editor: Rusna Djanur Buana
Tribun Bekasi/Miftahul Munir
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang bantah tidak pernah melakukan pelecehan seksual. Dia dinon-aktifkan karena aturan yang dibuatnya sendiri. 

Sebelumnya, ramai beredar informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang diunggah lewat utas akun X Adityarizik @BulanPemalu. Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023).

Dalam utas tertera Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun dalam surat peraturan ini tidak tercantum keterangan berapa lama penonaktifan tersebut.

Saat ini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan dialihkan dan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI Periode 2023.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved