Polisi Buru Pria Misterius yang Aniaya Perempuan di Pasar Cisarua, Korban Dipukul Pakai Benda Tumpul
Seorang perempuan di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pria misterius pada Sabtu (20/1/2024).
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Pihak kepolisian sedang memburu seorang pria misterius yang menganiaya seorang perempuan di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi dan viral di media sosial pada Sabtu (20/1/2024).
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa mengatakan bahwa tindakan penganiayaan itu terjadi pada pagi hari sekira pukul 06.45 WIB.
"Korban berinisal YI. Saat dia berjalan menuju toko tempat kerjanya, tiba-tiba kepalanya dipukuli dengan benda tumpul dari arah belakang oleh seseorang yang tidak dikenal," kata Eddy kepada awak media, Selasa (30/1/2024).
Pria misterius tersebut menggunakan pakaian bertutup kepala hitam sehingga sulit dikenali.
"Kepala YI dihantam berkali-kali dengan benda tumpul sehingga korban mengalami dua luka sobek terbuka pada bagian kepala sebelah kanan belakang," ujar Eddy.
Baca juga: Sempat Sok Jagoan, Dua Turis Asing Aniaya Pegawai Salon Tak Berkutik Usai Diringkus Polisi
Baca juga: Siksa Istri Hingga Keguguran, Mantan Perwira Brimob Juga Aniaya Mertua
Baca juga: Ungkapan Pinjam Dulu Seratus Memakan Korban, Polisi Bekuk Pria Aniaya Temannya: Pelaku Berinisial HS
Tak hanya itu, ada juga luka memar di samping kanan kepala korban.
"Video rekaman CCTV dan pakaian korban yang berlumuran darah menjadi barang bukti yang dikumpulkan oleh kepolisian," jelas Eddy.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa kasus ini sedang diselidiki dengan serius oleh polisi.
Hal itu dilakukan demi mencari keadilan bagi korban dan menindak pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut.
BERITA VIDEO: Prabowo: Tuhan Selamatkan Saya Berkali-kali, Sekarang Sisa Hidup Saya untuk Rakyat Indonesia
"Kami akan berkoordinasi dengan rumah sakit, dan memeriksa para saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa kasus ini ke pengadilan," tegas Rio.
Saat ini pihak kepolisian terus melakukan investigasi dan berusaha mengidentifikasi pelaku yang masih belum diketahui identitasnya.
"Kami akan memburu pelaku hingga bisa ditangkap. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan," tutur Rio. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| Suami yang Bakar Istrinya di Jatinegara Jakarta Timur Jadi Buronan Polisi sejak 2024, Ini Kasusnya |
|
|---|
| Pria yang Diduga Lakukan Penganiayaan pada Pengantar Makanan di Koja Jakarta Utara Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Begini Tampang Pegawai SPPG MBG yang Aniaya Wartawan dan Akhirnya Minta Maaf |
|
|---|
| Tidak Dilaporkan ke Polisi, ART Pelaku Penganiayaan 2 Balita di Bojongsari Kota Depok Sudah Dipecat |
|
|---|
| Pomdan Jaya Tetapkan Praka NC Tersangka, Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.