Pemilu 2024
Presiden Boleh Kampanye Asal Tak Pakai Fasilitas Negara, Ketua DPP PKS : Paspampres Dibiayai Negara
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera saat mendatangi acara milad rekannya di kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden boleh kampanye Pemilu
Selain itu presiden boleh berpihak pada salah satu pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjelaskan bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan.
Ketentuan yang dimaksud yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Pernyataan Jokowi tersebut ditanggapi Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, Kris Tjantra: Fokus Kami Memenangkan Ganjar-Mahfud
Mardani menuturkan pengamanan dalam hal ini Paspampres dibiayai oleh negara, dan itu yang dinilainya membuat sulit membedakan apakah hal itu dapat dikatakan fasilitas negara atau tidak.
Terlebih di ranah kementerian pun akan serupa diterpakan.
“Tidak mungkin kalau presiden cuti tidak dilekatkan dengan Paspampres karena itu memang wajib. Paspampres dibiayai oleh negara. Menteri juga akan seperti itu. Jadi main kucing-kucingan, karena sangat susah membedakan antara menggunakan fasilitas negara atau tidak,” kata Mardani, Senin (29/1/2024).
Mardani pun berharap demokrasi, terkhusus jelang Pemilu bukan sebagai petarungan kekuasaan.
Namun bagaimana memberikan contoh perihal nilai-nilai kualitas demokrasi.
“Kami ingin demokrasi ini sekedar bukan petarungan kekuasaan, tapi pendidikan publik tentang etika, kenegarawanan, tentang nilai-nilai tentang prinsip, sekarang jadinya tabrak saja. Sehingga menurunkan kualitas demokrasi,” pungkasnya.
Baca juga: Demokrat Bongkar Isi Pertemuan Jokowi dan AHY di Yogyakarta, Bahas Politik Terkini
Sebelumnya Jokowi memberikan pernyataan soal keberpihakan dalam pemilu dan Pilpres pada Rabu lalu.
Pernyataan itu disampaikan Presiden ketika ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye untuk pilpres pada saat ini.
Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.
Selain itu menurutnya seorang presiden boleh berkampanye dan boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
| DKPP Jatuhkan Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU karena Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.