Pilpres 2024

Tak Masalahkan Jokowi Dukung Paslon di Pilpres, Wapres Ma'ruf Amin: Kalau Saya Netral

Ma'ruf Amin mengatakan soal pilihannya nanti hanya akan dituangkan pada hari pencoblosan yakni 14 Februari 2024.

Editor: Feryanto Hadi
YouTube@DPP PKB
Wakil Presiden Maruf Amin 

"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," kata Presiden Jokowi.

"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," sambungnya. 

KPU Perbolehkan Asalkan Penuhi Syarat Ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat bicara soal peraturan Presiden dan Menteri ikut berkampanye. 

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan, jika UU Pemilu membolehkan Presiden dan Menteri untuk kampanye.

"UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, walikota dan wakil walikota ikut dalam kegiatan kampanye," tutur Idham, Rabu (24/1/2024).

Idham menyampaikan, dalam kampanye tersebut presiden dan menteri dilarang menggunakan fasilitas negara. 

Selain itu kata Idham, presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan lakukan kampanye. 

Baca juga: Bukan Tidak Etis, TKN Anggap Aksi Cringe Gibran saat Debat untuk Menghibur Cak Imin dan Mahfud MD

"Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya. Menjalani cuti di luar tanggungan negara," tuturnya. 

Selain itu untuk fasilitas pengamanan, kata Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. 

Idham menyebut, karena sesuai UU Pemilu fasilitas pengamanan menjadi pengecualian.

"UU mengecualikan fasilitas pengamanan, jadi fasilitas itu boleh," kata Idham. 

Namun, Idham menambahkan, jika pihaknya tak dapat berkomentar lebih jauh terkait kekhawatiran adanya konflik kepentingan.

Dia menuturkan, pihaknya hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yakni KPU. 

Baca juga: TKN Bela Jokowi soal Pernyataan Presiden Boleh Dukung Paslon, Contohkan George W Bush Dukung McCain

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo punya alasan tersendiri mengapa punya kecenderungan memihak pada salah satu dari tiga calon presiden.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved