Pencabulan
Kronologi Pelajar SMP Mencabuli Murid TK di Pinggir Kali Cipinang Cibubur
Polisi dapati kronologi rinci perkara siswa SMP inisial SH (14) yang tega mencabuli murid perempuan TK, PA (6) di pinggir kali Jalan Bulak Ringin
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kemudian terdapat satu warganya yang tengah mencuci pakaian di lantai dua dan melihat aksi tidak senonoh tersebut.
Karena warganya tesebut dalam kondisi hamil dan tidak mampu menghampiri lokasi kejadian, sontak hanya sempat menegur dan meneriaki terduga pelaku maupun terduga korban untuk berhenti dan meninggalkan lokasi.h
Namun upaya warganya Sumarno justru tidak ditanggapi dan langsung berinisiatif merekam menggunakan ponsel genggam aksi tersebut.
“Warga saya ada yang merekam kejadiannya, sebenarnya kebetulan itu (warga) lagi nyuci di rumahnya, rumahnya itu kan tinggi jadi itu kelihatan. Orang itu hamil mau turun ke lokasi itu tidak mungkin karena lokasinya terjal, jadi dia hanya sempat teriak ngasih teguran tapi dengan teriakan itu pelaku justru menghiraukan dan diambil gambar seperti itu,” lugasnya.
Selanjutnya Sumarno mengungkapkan terduga korban dan pelaku langsung dibawa masing-masing keluarga bersama pihaknya ke Polres Metro Jakarta Timur unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti secara hukum lebih lanjut.
“Saya subuh itu pulang ke rumah karena mungkin ada visum dan segala macam terhadap korban. Karena saya tidak begitu paham, dan karena saya tidak dipertanyakan lagi sama Polisi di polres, dan saat itu saya pulang aja, nah tindak lanjutnya kemungkinan hari ini prosesnya itu,” pungkas Sumarno. (m37)
| RK Divonis 10 Tahun Penjara, KPAD Depok Kini Fokus Pemulihan Trauma Korban |
|
|---|
| Bocah Perempuan di Bekasi jadi Korban Pencabulan Pamannya Sendiri, Berdalih Tawarkan Pijat |
|
|---|
| Sosok Rudy Kurniawan, Anggota DPRD Depok Divonis 10 Tahun usai Setubuhi ABG 15 Tahun Berkali-kali |
|
|---|
| Anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan Divonis 10 Tahun Penjara karena Setubuhi Gadis di Bawah Umur |
|
|---|
| Terbukti Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Hakim Vonis RK 10 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.