Pencabulan

Kronologi Pelajar SMP Mencabuli Murid TK di Pinggir Kali Cipinang Cibubur

Polisi dapati kronologi rinci perkara siswa SMP inisial SH (14) yang tega mencabuli murid perempuan TK, PA (6) di pinggir kali Jalan Bulak Ringin

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
Ilustrasi - Siswa SMP mencabuli anak TK di jalanan 

WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Polisi dapati kronologi rinci perkara siswa SMP berinisial SH (14) yang tega mencabuli murid perempuan TK berinisial PA (6) di pinggir kali Jalan Bulak Ringin, kelurahan Cibubur, kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kronologi didapatinya usai melalukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban, beserta saksi.

Kejadian bermula saat PA tengah bermain dengan rekannya di samping kediamannya yang berada dekat kali Cipinang, yang merupakan lokasi kejadian.

Selanjutnya SH saat itu diketahui tengah mencari ikan di pinggir kali dan melihat PA bersama rekannya tersebut.

“Korban saat itu dipanggil pelaku, selanjutnya pelaku menurunkan celana yang dipakai oleh korban, pelaku pun langsung juga menurunkan celana yang dipakainya, dan setelah itu pelaku tidur telentang, dan selanjutnya pelaku mengajak korban untuk menaik di atas perutnya persis sekitar alat kelaminnya, dan kemudian menyuruh korban untuk menggosok-gosokkan alat kelaminnya di sekitar alat kelamin daripada pelaku,” kata Nicolas, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Hobi Menonton Film Porno, Otak Pelajar SMP Rusak, Cabuli Murid TK di Pinggir Kali Cipinang

Selanjutnya Nicolas menuturkan pihaknya telah menetapkan SH sebagai tersangka.

Nicolas mengatakan SH sebelumnya sudah resmi ditahan sementara di Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menceritakan kronologi seorang pelajar SMP yang nekad mencabui murid TK karena pengaruh film porno yang ditontonnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menceritakan kronologi seorang pelajar SMP yang nekad mencabui murid TK karena pengaruh film porno yang ditontonnya. (warta kota/rendy rutama)

Namun dikarenakan pelaku masih dibawah umur, selanjutnya akan diarahkan pengurusan ke Sentra Handayani Cipayung, Jakarta Timur.

"Pelaku sudah kami serahkan ke sentra handayani Cipayung. Kami perlakukan sebagai layaknya hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," ujarnya.

Nicolas menuturkan SH terbukti melakukan pencabulan terhadap PA pada Selasa (23/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Hal itu diungkapkan SH saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Pelaku berusia 14 tahun dan korban usia 6 tahun. Keterangan yang diberikan oleh pelaku dan korban kepada penyidik, (pelaku mengaku) baru hanya pertama kali (melakukan aksi cabul)," lugas Nicolas. 

Sebelumnya, Ketua RT 06/RW 03 Sumarno mengatakan saat dirinya mendapati informasi dari warganya atas perbuatan tidak mengenakan itu, ia kemudian mempertemukan pihak keluarga terduga korban dan terduga pelaku.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Pada Siswi SD di Matraman Ternyata Alami Gangguan Jiwa

“Saya tidak mengetahui persis kejadiannya, tapi sesudah ada laporan ke saya dari warga ada kasus tersebut, langsung saya temui keluarga korban dan keluarga pelaku,” kata Sumarno, Rabu (24/1/2024).

Sumarno menuturkan informasi dari warganya, peristiwa itu terjadi Selasa (23/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB saat situasi di sekitar lokasi kejadian tengah sepi.

Kemudian terdapat satu warganya yang tengah mencuci pakaian di lantai dua dan melihat aksi tidak senonoh tersebut.

Karena warganya tesebut dalam kondisi hamil dan tidak mampu menghampiri lokasi kejadian, sontak hanya sempat menegur dan meneriaki terduga pelaku maupun terduga korban untuk berhenti dan meninggalkan lokasi.h

Namun upaya warganya Sumarno justru tidak ditanggapi dan langsung berinisiatif merekam menggunakan ponsel genggam aksi tersebut.

“Warga saya ada yang merekam kejadiannya, sebenarnya kebetulan itu (warga) lagi nyuci di rumahnya, rumahnya itu kan tinggi jadi itu kelihatan. Orang itu hamil mau turun ke lokasi itu tidak mungkin karena lokasinya terjal, jadi dia hanya sempat teriak ngasih teguran tapi dengan teriakan itu pelaku justru menghiraukan dan diambil gambar seperti itu,” lugasnya.

Selanjutnya Sumarno mengungkapkan terduga korban dan pelaku langsung dibawa masing-masing keluarga  bersama pihaknya ke Polres Metro Jakarta Timur unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti secara hukum lebih lanjut.

“Saya subuh itu pulang ke rumah karena mungkin ada visum dan segala macam terhadap korban. Karena saya tidak begitu paham, dan karena saya tidak dipertanyakan lagi sama Polisi di polres, dan saat itu saya pulang aja, nah tindak lanjutnya kemungkinan hari ini prosesnya itu,” pungkas Sumarno. (m37)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved