Pilpres 2024
Akun Medsos Kemenhan Promosikan Prabowo-Gibran, Ganjar Singgung Konflik Kepentingan Menteri
Seorang bernama Ibnu beserta gabungan organisasi masyarakat baru saja melaporkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI ke Bawaslu RI.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
WARTAKOTALIVE.COM, KENDAL - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo peringatkan para pejabat akan konflik kepentingan di tengah perhelatan pemilu 2024.
Adapun pernyataan tersebut disampaikan Ganjar merespon akun X Kemhan yang mengunggah unggahan yang tidak netral dengan tagar Prabowo-Gibran.
"Itulah yang sejak awal kita bicara apakah seorang yang sekarang menjabat di dalam jabatan publik apalagi selevel menteri itu mundur atau tidak. Gubernur, bupati wali kota, mundur atau tidak," kata Ganjar kepada awak media di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyebutkan ketika aturannya diperbolehkan tidak mundur. Maka ada potensi konflik kepentingan.
Baca juga: Lokasi Desak Anies di Jogja Dipindah Mendadak, Sudirman Said: Karena Kepala Negara Berpihak
Terkait hal itu Ganjar mengaku telah berkomunikasi dengan cawapresnya Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Menkopolkam.
"Kita harus hati hati. Mampu nggak kita menjaga diri kita untuk bisa netral dan tidak menggunakan fasilitas, itu saja," tegasnya.
Kemudian pria kelahiran Karanganyar Jawa Tengah ini menilai dengan beberapa kejadian seseorang menggunakan fasilitas, alat transportasi alasannya kunjungan kerja tapi di sana kampanye.
Baca juga: Mengaku Dapat Panggilan dari Tuhan, Dedengkot Relawan Ganjar Balik Badan Dukung Prabowo-Gibran
"Rakyat bisa melihat, maka kita sedang mengambil risiko itu. Maka saya sarankan mundur. Ubahlah aturannya," mintanya.
Sebagai informasi, seorang bernama Ibnu beserta gabungan organisasi masyarakat baru saja melaporkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI ke Bawaslu RI.
Laporan itu berkaitan dengan cuitan X @Kemhan_RI yang memuat agar mengarah pada unjuk citra pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran.
Ibnu juga menambahkan, ada dugaan pelanggaran lain yang juga turut dilakukan oleh Kemhan RI selaku lembaga pemerintahan, yakni apabila admin atau tim pengelola akun @Kemhan_RI merupakan aparatur sipil negara (ASN), maka terdapat dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melarang PNS terlibat dalam kegiatan kampanye.
Baca juga: Soal Dugaan Aparat Beking Tambang, Mahfud MD: Itu Pidato Resmi Ketua KPK
”Terlebih menggunakan fasilitas negara,” tuturnya.
Laporan hari, jelas Ibnu merupakan inisiatif pihaknya mengingat tidak ada ada langkah aktif Bawaslu RI untuk menelusuri dugaan pelanggaran terkait cuitan itu.
Adapun kelompok masyarakat yang melapor ke Bawaslu hari ini terdiri dari Themis, ICW, Perludem, dan PBHI.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.