Kabar Artis
Rebecca Klopper Legowo Liat Vonis Penyebar Video Syur 47 Detik
Rebecca berterimakasih kepada pihak berwajib karena sudah menangkap orang yang telah menyebarkan video syur 47 detik yang viral di media sosial.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Rebecca Klopper legowo melihat vonis Terdakwa Bayu Firlan (BF) penyebar Video Syurnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
"Intinya semua sudah diwakilkan bang Sandi (kuasa hukum Rebecca) aku hormati proses hukumnya putusan pengadilan yang terbaik," ucap Rebecca di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (18/1/2024)
Ia berterimakasih kepada pihak berwajib karena sudah menangkap orang yang telah menyebarkan video syur 47 detik yang viral di media sosial.
"Aku berterimakasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer dan pengadilan semua terima kasih banyak," kata Rebecca Klopper.
Baca juga: VIDEO Nasib Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Usai Divonis Hakim
Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Rebecca Klopper menyatakan hal yang sama dengan kliennya, ia akan menyerahkan seluruhnya kepada pihak berwajib.
"Kami selaku kuasa hukum menyerahkan segala putusan pada majelis hakim, klien kami menerima, dan intinya menghormati semua proses hukum," ucap Sandy Arifin.
Soal putusan hakim, pihaknya merasa jika seluruhnya sudah sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh terdakwa.
"Putusannya menurut kami sudah pantas sesuai dengan apa yang diperbuat terhadap klien kami," pungkasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Rebecca Klopper Saksikan Sidang Vonis Pria Penyebar Video Syur Diduga Dirinya
Sebagai informasi, BF merupakan admin akun X Dedekkugem yang menyebarkan video syur 47 detik diduga Rebecca Klopper.
Bayu menjual video syur 47 detik wanita diduga Rebecca Klopper seharga Rp225 ribu per video.
Video syur itu sempat menggemparkan publik karena wanita didalamnya sangat mirip dengan mantan kekasih Fadly Faisal itu.
Adapun, BF sempat meraup keuntungan mencapai RP17 Juta dari konten video syur tersebut.
Videonya diperjualbelikan
Diberitakan sebelumnya, kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper masih berlanjut di dalam ruang persidangan.
Saat ini, telah terbongkar bahwa terdakwa Bayu Firlan (BF) menjual video syur tersebut seharga Rp 225 ribu per video.
Bahkan, BF sempat meraup keuntungan mencapai Rp 17 Juta.
Hal ini disampaikan oleh Rika selaku kuasa hukum terdakwa (BF) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (7/12/2023).
"Terdakwa jual beli video udah 2-3 tahun, 1 video dihargai 225.000 jadi kalau kita nonton kita harus bayar. Pernah saldonya sampai 17 juta," ucap Rika.
BF juga telah menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pihak Gojek dan bank BNI.
Baca juga: Sidang Perkara Penyebaran Video Mesum Digelar, Fadly Faisal Temani Rebecca Klopper Berikan Kesaksian
Namun, saksi tak hadir dan hanya ada bukti berupa print out terkait transaksi penjualan video syur 47 detik itu.
Pekan depan, BF akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.
"Tuntutan Kamis depan (dibacakan). Dalam dakwaan pasal 127 KUHP dan 145 KUHP, ada di angka 6 tahun," ujar Rika.
Baca juga: Jadi Saksi di Ruang Sidang, Rebecca Klopper Bertemu Penyebar Video Mesum Perempuan Mirip dengannya
Pada kesempatan ini, sang kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya sudah menyesali perbuatannya.
Sebab, ia tak berpikir panjang saat melakukan transaksi untuk menjual video syur Rebecca Klopper di Twitter.
"Pasti menyesal ya, tapi karena kebutuhan dia berpikir gak ada masalah apalagi video itu dia dapat di youtube," pungkasnya. (m30)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
| Alasan Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Singgung Kedamaian |
|
|---|
| Andre Taulany tak Sabar Menunggu Vonis Cerai dari Erin: Saya Belum Lega lah |
|
|---|
| Ayu Chairun Nurisa Ditahan, Ashanty Sebut Mantan Pegawainya Buka Aibnya Sendiri |
|
|---|
| Ikutan Cerai, Angbeen Rishi Gugat Adly Fairuz ke PA Jaksel, tak Kuat Berumah Tangga Lima Tahun |
|
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Sempat Tertidur Saat Hakim Bacakan Putusan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/instagram-rebecca-klopper.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.