Kabar Artis

BREAKING NEWS, Rebecca Klopper Saksikan Sidang Vonis Pria Penyebar Video Syur Diduga Dirinya 

Rebecca Klopper nampak hadir melihat proses pembacaan putusan dari hakim kepada terdakwa Bayu Firlan (BF).

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Rebecca Klopper saat menghadiri persidangan, Kamis (18/1/2024), 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com,  Ikhwana Mutuah Mico


WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Proses persidangan sudah masuk ke dalam agenda vonis atau putusan.

Rebecca Klopper nampak hadir melihat proses pembacaan putusan dari hakim kepada terdakwa Bayu Firlan (BF).

Pemain film "Catatan Si Boy" itu enggan berkomentar banyak terkait dengan kasus yang menyeret namanya.

Rebecca nampak menggunakan baju kemeja berwarna hitam dan wajahnya ditutupi masker putih.

Baca juga: Divonis 3 Tahun Penjara, Bayu Firlan Sebagai Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Tak Ajukan Banding

Tak sendirian, ia nampak ditemani oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin dan para bodyguard bertubuh besar.

Sidang vonis digelar secara terbuka, terdakwa Bayu Firlenjuga dihadirkan dalam ruang sidang.

Diketahui, Bayu menjual video syur 47 detik wanita diduga Rebecca Klopper seharga Rp225 ribu per video.

Baca juga: Pelaku Jual Satu Video Syur Mirip Rebecca Klopper Seharga Rp 225 Ribu, Pernah Raup Rp 17 Juta

Video syur itu sempat menggemparkan publik karena wanita didalamnya sangat mirip dengan kekasih Fadly Faisal itu.

Adapun, BF sempat meraup keuntungan mencapai RP17 Juta dari konten video syur tersebut. 

Videonya diperjualbelikan

Kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper masih berlanjut di dalam ruang persidangan.

Saat ini, telah terbongkar bahwa terdakwa Bayu Firlan (BF) menjual video syur tersebut seharga Rp 225 ribu per video.

Bahkan, BF sempat meraup keuntungan mencapai Rp 17 Juta.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved