Kabar Artis
BREAKING NEWS, Rebecca Klopper Saksikan Sidang Vonis Pria Penyebar Video Syur Diduga Dirinya
Rebecca Klopper nampak hadir melihat proses pembacaan putusan dari hakim kepada terdakwa Bayu Firlan (BF).
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Proses persidangan sudah masuk ke dalam agenda vonis atau putusan.
Rebecca Klopper nampak hadir melihat proses pembacaan putusan dari hakim kepada terdakwa Bayu Firlan (BF).
Pemain film "Catatan Si Boy" itu enggan berkomentar banyak terkait dengan kasus yang menyeret namanya.
Rebecca nampak menggunakan baju kemeja berwarna hitam dan wajahnya ditutupi masker putih.
Baca juga: Divonis 3 Tahun Penjara, Bayu Firlan Sebagai Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Tak Ajukan Banding
Tak sendirian, ia nampak ditemani oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin dan para bodyguard bertubuh besar.
Sidang vonis digelar secara terbuka, terdakwa Bayu Firlenjuga dihadirkan dalam ruang sidang.
Diketahui, Bayu menjual video syur 47 detik wanita diduga Rebecca Klopper seharga Rp225 ribu per video.
Baca juga: Pelaku Jual Satu Video Syur Mirip Rebecca Klopper Seharga Rp 225 Ribu, Pernah Raup Rp 17 Juta
Video syur itu sempat menggemparkan publik karena wanita didalamnya sangat mirip dengan kekasih Fadly Faisal itu.
Adapun, BF sempat meraup keuntungan mencapai RP17 Juta dari konten video syur tersebut.
Videonya diperjualbelikan
Kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper masih berlanjut di dalam ruang persidangan.
Saat ini, telah terbongkar bahwa terdakwa Bayu Firlan (BF) menjual video syur tersebut seharga Rp 225 ribu per video.
Bahkan, BF sempat meraup keuntungan mencapai Rp 17 Juta.
| Tampil Pakai Eyeliner di Festival Film Busan di Korsel, Fedi Nuril Tak Sangka Viral |
|
|---|
| Reza Rahadian Jadikan Pengalaman Pribadi Sebagai Inspirasi Dalam Film |
|
|---|
| Nikita Mirzani Merasa Dijebak dengan Pemberian Rp 4 Miliar dari Reza Gladys, Dalihnya Biaya Promosi |
|
|---|
| Nikita Mirzani Klaim Dijebak Reza Gladys: Skenario Ini Direncanakan Sempurna |
|
|---|
| Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Sebut JPU Benci dan Punya Dendam Pribadi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.