Kabar Artis

Jadi Saksi di Ruang Sidang, Rebecca Klopper Bertemu Penyebar Video Mesum Perempuan Mirip dengannya

Pemain film dan sinetron Rebecca Klopper mengaku baru pertama bertemu terdakwa penyebaran video mesum perempuan mirip dengannya.

Warta Kota/Arie Puji
Rebecca Klopper mengaku baru pertama bertemu terdakwa penyebaran video mesum perempuan mirip dengannya. Pemain film dan sinetron Rebecca Klopper ikut menjalani sidang perkara penyebaran video mesum perempuan mirip dirinya, Senin (13/11/2023) sore. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film dan sinetron Rebecca Klopper mengaku baru pertama bertemu terdakwa penyebaran video mesum perempuan mirip dengannya.

Rebecca Klopper bertemu terdakwa saat hadir di sidang perkara tersebut yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Sidang perkara pornografi itu berlangsung tertutup untuk umum.

Baca juga: Rebecca Klopper Lega Setelah Perkara Video Mesum Perempuan Mirip dengannya Disidangkan di Pengadilan

"Rebecca dan terdakwa duduk berjauhan," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Rebecca Klopper.

Rebecca Klopper dan Fadly Faisal dihadirkan di ruang sidang untuk memberikan kesaksiannya terkait perkara itu.

Rebecca Klopper mengaku tidak mengenal terdakwa yang diduga menjadi penyebar video syur mirip dirinya itu.

Baca juga: Datang ke Pengadilan, Rebecca Klopper Irit Bicara Saat Beri Kesaksian Terkait Perkara Video Mesum

"Rebecca hanya mengimbau supaya tidak lagi menyebarkan (video) di media sosial," ucap Sandy Arifin.

Rebecca Klopper hanya menyebutkan bahwa ada rasa lega setelah perkara itu disidangkan di pengadilan.

"Lega, itu saja," kata Rebecca Klopper setelah sidang.

Baca juga: Beredar Video Syur Perempuan Diduga Mirip Rebecca Klopper di Media Sosial, Pengacara Kumpulkan Bukti

Rebecca Klopper tidak banyak bicara terkait sidang tersebut.

"Saya (terdakwa) dihukum seadil-adilnya," ucap Rebecca Klopper.

Sandy Arifin menyatakan, kliennya menceritakan perkara penyebaran video mesum itu di media sosial.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved