Artis Cerai

Resmi Cerai, Andre Taulany dan Rien Wartia Tidak Persoalkan Harta dan Hak Asuh Anak

PA Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan komedian Andre Taulany terhadap istrinya.

Istimewa
RESMI CERAI - tPA Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan komedian Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia. 

Ringkasan Berita:
  • Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan komedian Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin
  • Kedua belah pihak memiliki waktu 14 hari untuk menentukan apakah akan mengajukan banding atau tidak

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan komedian Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin.

Putusan tersebut dibacakan pada Selasa (11/11/2025) melalui sidang e-court.

Humas PA Jakarta Selatan, Abid MA, menyampaikan, isi putusan majelis hakim hanya berfokus pada pemberian izin bagi Andre Taulany untuk mengucapkan ikrar talak.

Baca juga: Andre Taulany dan Erin Wartia Resmi Cerai di PA Jakarta Selatan, Bagaimana Soal Hak Asuh Anak?

"Poinnya cerai talak saja, yang lainnya disepakati, artinya terjadi perdamaian di luar cerai talak," kata Abid.

Dalam putusan tersebut, tidak terdapat amar lain mengenai pembagian harta gana-gini maupun penetapan hak asuh anak.

Hal ini sejalan dengan keterangan tim kuasa hukum kedua belah pihak pada sidang sebelumnya.

Baca juga: Resmi Cerai, Andre Taulany Ucap Syukur setelah Permohonan Talaknya Dikabulkan Pengadilan Agama

Kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, menjelaskan, gugatan hanya mencakup perceraian tanpa tuntutan tambahan.

"Gugatan kami hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan terhadap harta, soal harta dan sebagainya dibicarakan terpisah," kata Fahmi.

Sementara itu, kuasa hukum Erin, Wahyu Purnomo, memastikan urusan anak-anak telah disepakati bersama secara fleksibel.

"Anak-anak sudah besar semua, Mbak Erin juga membebaskan, mau kemanapun setiap hari, enggak ada masalah," jelas Wahyu.

Ikrar Talak

Abid menambahkan, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kedua belah pihak memiliki waktu 14 hari untuk menentukan apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Baca juga: Andre Taulany Sepakat Damai Namun Tetap Ingin Cerai dari Rien Wartia Trigina, Begini Alasannya

"Setelah 14 hari itu tidak ada upaya hukum, baru keduanya akan dipanggil untuk ikrar talak," kata Abid.

Setelah masa inkrah berakhir, pengadilan akan menetapkan jadwal pembacaan ikrar talak, yang wajib dihadiri Andre Taulany selaku pemohon.

Proses ini diperkirakan rampung dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.

 

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved