Berita Jakarta

Pedagang JPM Tanah Abang Berharap Kenaikkan Sewa Lapak Dilakukan Secara Bijak

Pengakuan pedagang di JPM Tanah Abang mengaku dipaksa Sarana Jaya untuk tanda tangan terkait kenaikkan sewa lapak

|
Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Para pedagang Tanah Abang protes dan pasang spanduk penolakan terhadap kenaikan harga sewa lapak atau restribusi. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG — Pedagang yang berlapak di jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Tanah Abang, mengaku disuruh menandatangani surat edaran terkait kenaikan harga sewa kios.

Diketahui, pengelola menaikkan harga sewa lapak menjadi Rp 1.443.000 per-bulan, dari yang sebelumnya hanya Rp 560.000.

Ironisnya, kenaikan harga sewa itu tidak dibarengi dengan penambahan fasilitas dan sarana penunjang lainnya di JPM Tanah Abang.

Menurut Jimmy selaku Ketua Paguyuban Pedagang JPM Tanah Abang, para pedagang mulanya diberi surat  pada 2 Januari 2024.

Surat tersebut berisi pemberitahuan kenaikan harga sewa lapak di JPM Tanah Abang.

Baca juga: Tentram Saat Era Anies, Pedagang JPM Tanah Abang Kini Keluhkan Kenaikan Retribusi Dua Kali Lipat

Mulanya, mereka diberitahu bahwa kenaikan harga sewa lapak adalah Rp 800.000.

Namun belum ada kata sepakat dari pedagang, Sarana Jaya pun menaikkan lagi nominal retribusi menjadi Rp 1,4 juta.

Hal itu yang membuat para pedagang JPM Tanah Abang meradang. Pasalnya, kenaikan itu dilakukan pada saat kondisi pasar  sepi.

"Artinya, kenaikan tersebut bagi kami tidak masuk akal, karena sudah lebih dari 100 persen dengan kenaikan yang seperti ini," kata Jimmy kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/1/2024).

Jimmy menyampaikan, para pedagang digelontori selembaran surat untuk menyetujui hal tersebut dengan batas waktu paling lama 1 Februari 2024. 

Apabila tidak setuju, mau tidak mau para pedagang harus tutup lapak di area yang dibangun Gubernur Anies Baswedan itu.

"Kami diberikan tenggat waktu sampai dengan akhir bulan ini saja. Jadi per 1 Februari 2024, service charge (biaya layanan) naik di angka Rp 1.443.000," kata Jimmy.

Sontak, pedagang memandang hal itu sebagai sebuah pemaksaan tanpa mendengarkan terlebih dahulu aspirasi pedagang.

Baca juga: Merasa Dijebak Pengelola Kios, Pedagang di Tanah Abang Ngadu ke DPRD DKI Jakarta

"Dari surat edaran yang ada, jujur saja saya katakan itu ada pemaksaan. Karena apabila kami tidak setuju dengan harga service charge tersebut, kami diminta mengosongkan kios kami," ungkap Jimmy.

"Bahasanya (Sarana Jaya) enggak enak. Kalau enggak setuju silakan kosongkan saja" imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved