Pemilu 2024
Videotron Anies Diturunkan, NasDem: Harus Cari Tahu Siapa yang Perintahkan
Penurunan videotron Anies adalah perlawanan politik yang eksplisit terhadap paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dari pihak yang berkuasa
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, SORONG -- Ketua DPP Partai NasDem Bidang Pemilih Pemula, Lathifa Al Anshori menilai penurunan videotron Anies adalah perlawanan politik yang eksplisit terhadap paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dari pihak yang memiliki kuasa mayoritas, atau bahkan absolut, atas titik-titik videotron tersebut.
“Indonesia negara demokratis, apapun bentuk menyampaikan pendapat dan rasa tidak suka, perlu dihormati, walaupun ekstrim,” ucap Lathifa kepada wartawan dalam keterbukaan, Rabu (17/1/24).
Seperti diketahui reklame dalam bentuk videotron calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan yang terpampang di wilayah Jakarta dan Bekasi diturunkan.
Kabar ini disampaikan Olppaemi Project melalui akun X yang merupakan penyelenggara proyek yang memasang iklan videotron Anies Baswedan yang benerja sama dengan Anies Bubble.
Baca juga: Videotron Anies Baswedan Dilarang di Bekasi dan Jakarta, Jusuf Kalla: Jika Ada Izin, Itu Pelanggaran
Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi 'lepas tangan' dan melempar tanggungjawab kepada pihak swasta.
Sebagai kaum muda di politik, Lathifa paham betul semangat pendukung-pendukung muda AMIN sangatlah tinggi sampai tim Anies Bubble dan Olppaemi Project bahu-membahu untuk pasang iklan sendiri.
“Pasang iklan videotron kan tidak murah dan perlu kerja keras juga, apalagi bagi anak muda. Tentu ini menjadi pengalaman kami yang tak terlupakan dan semakin membakar semangat pendukung 01 untuk semakin bergerilya,” tutur Lathifa.
Apa saja yang janggal dalam penurunan videotron Anies?
Menurut Lathifa perlu diketahui bagaimana pernyataan dari pihak swasta yang menghentikan iklan itu secara sepihak, mengap sampai saat ini belum ada keterangan.
“Apakah akan lempar batu, sembunyi tangan? Kalau business is business, berarti deal is deal. Setuju menerima pasang iklan, ya pasang. Saya rasa perlu dicari tahu bentuk business model yang dijalankan oleh perusahaan iklan yang menerima iklan tersebut di awal," ucap dia.
"Mungkin ada klausul pihak manajemen reklame dapat membatalkan iklan secara sepihak. Jadi, apa nama perusahaan reklame videotron dan biro agen pengiklannya? Siapa pemilik atau pemegang sahamnya? Apakah murni swasta atau ada saham pemerintah daerahnya?” jelas Lathifa.
Sebab, lanjut Lathifa, pembatalan iklan sepihak disebut karena alasan ‘di luar kuasa’.
Berarti menurut Lathifa ada yang sangat berkuasa atas reklame videotron tersebut, sehingga operator administrasinya berani melawan perjanjian kerja iklan untuk menurunkannya.
Lebih lanjut, Lathifa mengapresiasi Bawaslu yang berinisiatif akan meminta keterangan pihak-pihak terkait dengan videotron ini.
Lathifa menegaskan, anak muda perlu akuntabilitas dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.
| DKPP Jatuhkan Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU karena Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Videotron-Anies-Baswedan-diturunkan-di-Jakarta-dan-Bekasi-ada-apa.jpg)