Berita Jakarta

Daripada Gugat Pemprov DKI Jakarta, B2W Disarankan Ajak Masyarakat Jaga dan Manfaatkan Jalur Sepeda

Pengamat tata kota menyarankan komunitas sepeda Bike to Work (B2W) agar membatalkan menggugat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan malpraktik tata kota.

Wartakotalive.com/Desy Selviany
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menyarankan komunitas sepeda Bike to Work (B2W) agar membatalkan menggugat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan malpraktik tata kota. 

Berikutnya pada Oktober 2023, Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda. Alasannya membahayakan pengendara lain.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah memberikan klarifikasi.

Pertama, DKI telah menyediakan lajur sepeda yang aman, selamat dan nyaman bagi masyarakat Jakarta.

Komitmen ini dibuktikan dengan pembangunan lajur sepeda di Jakarta dari 2012 sampai 2022 sepanjang 301,084 kilometer.

Kemudian untuk pembongkaran jalur sepeda di Pasar Santa dilakukan karena adanya perbaikan ukuran jalan raya yang terkait dengan bentuk fisik jalan (geometrik) di Simpang Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (lampu merah Santa), Jakarta Selatan, untuk mengurai kemacetan dan menambah kenyamanan warga yang berlalu lintas.

Penataan tersebut dilakukan agar distribusi kendaraan dapat berjalan lebih baik, seiring dengan semakin tingginya kemacetan di area tersebut.

Selanjutnya pembongkaran stick cone lajur sepeda dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).

Hasil survei petugas lapangan Bidang Lalu Lintas Jalan yang secara mobile melakukan perawatan terhadap jalur sepeda, bahwa terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor.

Selain itu untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Dishub DKI kemudian menggantikannya dengan mata kucing. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved