Berita Jakarta

Daripada Gugat Pemprov DKI Jakarta, B2W Disarankan Ajak Masyarakat Jaga dan Manfaatkan Jalur Sepeda

Pengamat tata kota menyarankan komunitas sepeda Bike to Work (B2W) agar membatalkan menggugat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan malpraktik tata kota.

Wartakotalive.com/Desy Selviany
Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menyarankan komunitas sepeda Bike to Work (B2W) agar membatalkan menggugat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan malpraktik tata kota. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat tata kota menyarankan komunitas sepeda Bike to Work (B2W) agar membatalkan rencana untuk menggugat Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dugaan mal praktik tata kota.

Komunitas itu diminta untuk lebih mengedepankan dialog dengan pemerintah daerah guna mencari solusinya.

“Sebaiknya Komunitas B2W membatalkan gugatan tersebut dan memilih berdialog, dan mendampingi Pemerintah DKI Jakarta untuk mewujudkan kota ramah sepeda di Jakarta,” ujar ahli planologi dari Universitas Trisakti Jakarta, Nirwono Joga dari keterangannya, Selasa (16/1/2024).

Nirwono mengatakan, komunitas B2W sebaiknya dapat menyampaikan langsung usulan, masukan dan rekomendasinya kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait pembangunan dan pemanfaatan jalur sepeda di Jakarta.

Bahkan komunitas juga dapat membantu Dishub DKI Jakarta dalam mengajak masyarakat bersepeda, menjaga dan memanfaatkan jalur sepeda yang sudah terbangun seoptimal mungkin.

“Ini tujuannya untuk memastikan bahwa infrastruktur jalur sepeda yang ada benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Jakarta,” ucap Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan ini.

Baca juga: Punya Pengalaman dan Rekam Jejak Lebih Baik, Ganjar-Mahfud Disebut Layak Menangkan Pilpres 2024

Jika msh ada hal-hal yang kurang sesuai, lanjutnya, Komunitas B2W dapat mendampingi Pemerintah DKI atau Dishub DKI untuk memperbaiki, menyempurnakan dan merawat jalur sepeda yang sudah terbangun.

Komunitas juga dapt membantu merencanakan dan mengembangkan jalur sepeda baru ke depan yang sesuai kebutuhan masyarakat atau pengguna sepeda, agar impian kota ramah sepeda dpt terwujud bersama di Jakarta.

“Dishub DKI Jakarta juga harus terus menjaga, mengawasi, menertibkan jalur sepeda yang sudah ada dari berbagai bentuk pelanggaran seperti parkir liar di jalur sepeda,” ungkapnya.

Diketahui, Komunitas Bike to Work (B2W) berencana menggugat Pemprov DKI Jakarta ke PTUN Jakarta karena dugaan malpraktik tata kota.

Komunitas ini bahkan sudah dikuasakan ke kantor hukum Amar Law Firm.

“Gugatan kali ini tentang Malpraktik Tata Kelola Kota Jakarta, dalam usaha menjamin keamanan pesepeda, karena kami sudah ukur dalam rentan waktu satu tahun,” kata Fahmi kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Tidak Dinafkahi, Catherine Wilson Sebut Pernikahannya dengan Idham Mase Tak Bisa Dipertahankan Lagi

Fahmi merangkum beberapa dugaan malpkratok tata kota, seperti pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp 38 miliar kemudian diusulkan untuk dinolkan.

Kemudian pada April 2023, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda.

Selanjutnya pada Mei 2023, sebanyak 18 ruas jalan Ibu Kota diperintahkan di aspal ulang, dengan dalih menyambut KTT Asean tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved