Kecelakaan
Pemotor Wanita Tewas Usai Hantam Trotoar di Depan Lapas Cipinang
Seorang pemotor wanita tewas dalam kecelakaan di Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur, Senin (15/1/2024) usai menghantam trotoar
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
Penyebab kecelakaan dikarenakan pandangan pengemudi sepeda motor dan mobil terhalang alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk calon legislatif (caleg).
Pengemudi mobil, Tamrin (72) mengatakan mobil yang dikendarainya itu ditabrak dari sisi bagian kiri oleh pengendara sepeda motor yang saat itu dikemudikan seorang perempuan.
Ketika Tamrin menanyakan kepada pemotor perempuan tersebut kenapa menabrak mobilnya, alasannya karena pandangannya terhalang spanduk sehingga tidak melihat ada mobil.
Baca juga: Sebabkan Tiga Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Maut di Balaraja, Sopir Truk Tangki Jadi Tersangka
“Saya ke arah Pondok bambu yang belok ke kanan, rupanya yang dari arah kiri melintas dia (ibu pengendara motor) mau ke arah utara menikung ke kanan, dia melihat arah kiri melintas kosong (kendaraan melintas) tidak tahunya dari lawan arah itu ada mobil saya," kata Tamrin.
"Saya maklumi karena ketika saya keluar mobil, saya melihat dan menanyakan oh iya pandangan tidak kelihatan tertutup spanduk,” kata Tamrin di Duren Sawit, Senin (15/1/2024).
Imbasnya mobil Tamrin mengalami penyok ada sisi bagian pintu sebelah kiri.
Sementara perempuan pengendara sepeda motor hanya terjatuh, namun tidak mengalami luka serius.
“Pengendara motormu hanya usap tangan sembari minta maaf aja karena saya maklumi ketutupan spanduk pandangannya, saya pun sama juga tertutup pandangannya, jadi tidak kelihatan ibu itu melintas,” lugasnya.
Tamrin menuturkan sudah mendatangi pihak kecamatan Duren Sawit untuk menanyakan upaya yang perlu dilakukan dirinya mengenai keluhan tersebut.
Menurut Tamrin dirinya diarahkan untuk melaporkannya ke pihak relevan yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: Pemotor Tewas Terlindas Bus di Jalan Danau Sunter Utara Jakarta Utara
“Saya sudah datang ke Kecamatan terus ingin menanyakan lokasi KPU DKI Jakarta Timur dimana, terus saya jelasin ada spanduk yang mengganggu pandangannya, tapi pihak Kecamatan bilang tidak bisa atau tidak berwenang. Seperti kondisinya rubuh juga pihak kecamatan bilang tidak berani karena harus ada orang yang berwenang yaitu Bawaslu,” imbuhnya.
Tamrin berharap Bawaslu dapat bersikap cepat dalam menindak keluhan dirinya dan pengendara sepeda motor yang kala itu sempat menabrak dirinya pada Kamis (4/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB itu.
“Caleg itu mungkin dia tidak tahu, tapi karena caleg hanya pesan (spanduk) lewat orang langsung aja dipasang sekalian juga. Maaf-maaf nih, mungkin yang masang asal masang aja tidak tahu pertimbangkan, jadi yang penting ketempel tidak memperhatikan keamanan juga,” pungkasnya. (m37)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
Kecelakaan Tragis di Tol JORR Jatiasih, Sopir Truk Pengangkut Elpiji Tewas |
![]() |
---|
Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Dua Anggota PPSU di Jaksel Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan PPSU Kelurahan Pejaten Timur hingga Akhirnya Diamputasi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pengemudi Mobil yang Tabrak 2 Petugas PPSU Kelurahan Pejaten Timur |
![]() |
---|
Ngantuk dan Baru Kehilangan Anak, Pengemudi Mobil MG Tabrak 2 PPSU Kendarai Gerobak Motor di Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.